Sejak saat itu dijelaskan beberapa pasal penting di bawah pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik.
Kemudian ada beberapa pasal yang tidak memungkinkan penyidik independen untuk bergabung ke KPK.
"Berbagai revisi-revisi itu karena ini perintah Presiden Jokowi, maka saya sarankan untuk bertemu dengan seluruh jajaran fraksi di DPR RI dan mencoba menggalang atas perintah dari presiden," ujar Hasto.
"Nah saat itu menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi bilang kira-kira diperlukan dana 3 juta US dolar untuk menggolkan revisi UU KPK. Dan kenapa mulus karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobby," jelasnya.
Maka sejarah mencatat revisi UU KPK dilaksanakan sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak, maka Gibran dan Bobby Nasution pun berproses dengan mudah sebagai walikota.
"Ketika terpilih menjadi walikota amanlah dari proses persoalan hukum, karena KPK sudah dilemahkan," kata Hasto.
"Dari keterangan saya bertanggungjawab secara hukum, secara politik yang saya pertanggungjawaban juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, tentang kebenaran pernyataan saya."
"Meskipun tanpa bukti rakyat Indonesia bisa mengetahui bahwa pelemahan KPK dilakukan oleh Presiden Jokowi dan kemudian dampaknya dituduhkan kepada PDI Perjuangan dan ini jawaban untuk Mas Novel Baswedan. Tegakkan kebenaran, Satya Eva Jayanti, Merdeka," pungkas Hasto.***
Artikel Terkait
Usai Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, PDIP Tegaskan Komando di Tangan Megawati
Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Seruan Tegas untuk Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Drama Politik Memanas! Megawati Ambil Alih PDIP Usai Hasto Diborgol KPK!
Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Tapi Masih 'Main' di PDIP? Begini Bocoran Manuvernya!
Penahanan Hasto Bak Karma Bagi PDIP, Dulu PDIP yang Punya Peran Lemahkan KPK, Sekarang Rasakan KPK Hancurkan Kalian!