Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Tol Ciawi, Truk Aqua Overload Rem Blong hingga Akibatkan 8 Nyawa Melayang

photo author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 20:30 WIB
Kecelakaan maut di GT Ciawi akibat truk overload dan rem blong. (Net / HukamaNews.com)
Kecelakaan maut di GT Ciawi akibat truk overload dan rem blong. (Net / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi KM 41, Kota Bogor, mengungkap fakta mengejutkan.

Sebuah truk pengangkut galon Aqua melaju kencang hingga melebihi batas kecepatan, dengan muatan overload yang seharusnya tak diperbolehkan.

Insiden ini menewaskan delapan orang di tempat kejadian, memicu perhatian publik terhadap standar keselamatan angkutan barang di jalan tol.

Kronologi yang dirilis pihak kepolisian menunjukkan sederet pelanggaran yang berujung pada tragedi mematikan ini.

Baca Juga: Masih Berlangsung Laga U-20 vs Uzbeskitan, Jens Raven Respon Cepat Imbangi Gol Uzbekistan di Menit ke-21 Jadi 1:1

Truk Melaju 100 Km/Jam, Sopir Kehilangan Kendali

Wadir Lantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Afandi, mengungkapkan bahwa truk yang dikendarai BW, sang sopir, melaju dengan kecepatan 100 km/jam.

Padahal, aturan lalu lintas hanya memperbolehkan kecepatan maksimal 80 km/jam.

Kecepatan yang berlebihan ini menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kecelakaan fatal di ruas tol yang padat kendaraan tersebut.

Muatan Overload 12 Ton, Truk Tak Layak Jalan

Tak hanya soal kecepatan, truk pengangkut galon tersebut juga membawa muatan yang jauh di atas kapasitas.

Baca Juga: Blunder Coretax! Investasi Triliunan Bermasalah, Dirjen Pajak Terancam Sanksi Berat

Dengan total bobot mencapai 24 ton, truk tersebut mengalami overload sebesar 12 ton.

Padahal, kapasitas maksimum yang diperbolehkan hanya 12 ton.

Beban berlebih ini berdampak langsung pada sistem pengereman yang tak mampu bekerja optimal saat kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X