Mau Investasi Kripto, Lengkapi Dulu Literasimu

photo author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 16:40 WIB
Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi saat membuka Bulan Literasi Kripto di Jakarta, Senin (3/2)  (Elizabeth Widowati )
Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi saat membuka Bulan Literasi Kripto di Jakarta, Senin (3/2) (Elizabeth Widowati )

OJK telah menyusun kerangka kerja strategis yang terstruktur untuk mengakomodasi dinamika pasar, mendukung inovasi, sekaligus memastikan stabilitas dan pelindungan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga: Berhentilah Menunggu, Percayakan Segalanya pada Semesta

OJK membagi proses ini ke dalam tiga fase utama yang saling terintegrasi, bertahap, dan sistematis. Fase pertama, Fase Peralihan, OJK memastikan proses peralihan berlangsung lancar dan stabil melalui pendekatan smooth landing yang mengedepankan kepercayaan pasar. 

Fase kedua, Fase Pengembangan, merupakan fase evaluasi dan penguatan dari berbagai aspek, termasuk pengaturan, perizinan, dan pengawasan. Dalam fase ini, OJK akan menilai kembali efektivitas regulasi yang ada dan menyesuaikannya dengan dinamika pasar serta perkembangan teknologi.

Terakhir, fase ketiga yaitu Fase Penguatan, keberlanjutan dan inovasi menjadi prioritas. Pada tahap ini, aktivitas perdagangan aset kripto akan berjalan secara normal dengan dukungan produk dan aktivitas baru yang sesuai kebutuhan masyarakat.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X