KPK vs Hasto, Sidang Praperadilan Panas, Benarkah Ada Kepentingan Tersembunyi?

photo author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 15:01 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gelar sidang praperadilan Hasto Kristiyanto, kasusnya diklaim sudah inkracht. Bagaimana putusannya? (Net / HukamaNews.com)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gelar sidang praperadilan Hasto Kristiyanto, kasusnya diklaim sudah inkracht. Bagaimana putusannya? (Net / HukamaNews.com)

"KPK seharusnya tunduk pada keputusan pengadilan yang telah inkracht dan tidak membuat tafsir hukum sendiri," tambahnya.

Kasus dugaan suap yang menyeret nama Hasto Kristiyanto kembali mencuat setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus ini berkaitan dengan buronan Harun Masiku, yang hingga kini masih belum ditemukan.

Publik mempertanyakan alasan KPK mengangkat kembali kasus yang telah memiliki putusan tetap di pengadilan.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Ciawi, Ini Daftar Korban dan Kronologi Kejadiannya

Sebagai bagian dari upaya hukum, tim kuasa hukum Hasto optimis bisa membuktikan bahwa klien mereka tidak terlibat.

Sidang praperadilan ini menjadi ujian bagi independensi dan objektivitas sistem peradilan Indonesia.

Putusan hakim dalam sidang ini akan menentukan apakah status tersangka Hasto Kristiyanto bisa dibatalkan atau tetap berlanjut.

Kasus ini juga menjadi perhatian luas karena melibatkan salah satu petinggi partai politik besar di Indonesia.

Sidang praperadilan ini diharapkan berjalan transparan dan adil demi menegakkan prinsip hukum yang objektif.

Baca Juga: Tragedi Maut di Gerbang Tol Ciawi, Inilah Fakta-Fakta Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan 8 Orang

Masyarakat menantikan hasil sidang ini, apakah akan menjadi preseden penting dalam sistem hukum atau justru memperpanjang polemik politik.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X