Namun, diskriminasi ini mulai dihapus setelah runtuhnya Orde Baru. Presiden B.J. Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut larangan tersebut, sehingga masyarakat Tionghoa kembali bebas mengekspresikan kebudayaannya, termasuk perayaan Imlek.
Meski demikian, jejak diskriminasi yang terjadi selama puluhan tahun masih meninggalkan bekas di masyarakat.
Artikel Terkait
Jelang Perayaan Imlek, Kota Semarang Sudah Dipenuhi Ornamen Lampion
Xiaomi 15 Tampil Memukau dengan Warna Merah untuk Tahun Baru Imlek 2025
Ada 178.931 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Libur Panjang Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek
LRT Jabodetabek Siapkan 1.350 Perjalanan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek
Ramaikan Perayaan Imlek, Penumpang di Stasiun Gambir dan Pasarsenen Dihujani Banyak Keberuntungan di Tahun Ular