HUKAMANEWS - Akhirnya terungkap siapa menteri yang mulai membangkang perintah Presiden Prabowo.
Padahal Prabowo sudah tegas untuk bongkar pagar laut di sepanjang 30 KM Laut Tangerang.
Usai TNI AL bertindak cepat merespon perintah Prabowo, kini Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) nampaknya baru kebakaran jenggot.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono (KKP) seolah melawan perintah Presiden.
Bahkan Sakti Wahyu terkesan geram minta pagar laut jangan dibongkar.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten karena masih proses penyidikan.
Baca Juga: Glodok Plaza Pasca Kebakaran: Upaya Cepat untuk Bersih-Bersih dan Uji Kelayakan Gedung
"Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1).
Menurut Sakti, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut.
"Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut)," ucapnya.
Meski beberapa bagian pagar itu sudah dicabut, namun ia memastikan proses penyidikan yang dilakukan saat ini tetap berlanjut.
KKP, juga sudah menyegel pagar laut misterius tersebut untuk memudahkan proses penyidikan.
Ia menjelaskan, tidak ada satu pun pengajuan izin dari pihak tertentu yang memasang pagar laut tersebut kepada KKP.
Kalau pun ada pengajuan, pihaknya harus memeriksa detail perairan itu untuk memastikan tidak masuk kawasan konservasi.
Artikel Terkait
Suara Lantang M Said Didu Membuahkan Hasil, Pagar Sepanjang 30 KM di Laut Tangerang Kini Disegel KKP Usai Pejabat Banyak Tutup Mulut
Padahal Nelayan Sudah Lapor Sejak Agustus Tahun Lalu Soal Pagar Sepanjang 30 KM, Kini KKP Baru Sebut Negara Hadir Usai Viral
Sudah Diperingati Tak Kantongi Izin, Pagar Bambu Tetap Dibangun, Kini KKP Langsung Segel Pagar Bambu di Perairan Bekasi
Temuan Investigasi Tempo Pagar Laut Sepanjang 30 KM Sudah Terbit HGB, Padahal Putusan MK Tak Boleh Ada Hak di Atas Laut
Pagar Laut Tangerang Dibongkar! Nelayan dan Ekosistem Laut Akhirnya Bernapas Lega Meski Penyidikan tatpa Lanjut