Bentrokan Ormas GRIB vs PP Memanas, Polda Jabar Turun Tangan! Begini Hasil Mediasi yang Mengejutkan

photo author
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 18:00 WIB
Konflik GRIB vs PP di Bandung, Polda Jabar mediasi untuk cegah konflik meluas. (Polrestabes Bandung / HukamaNews.com)
Konflik GRIB vs PP di Bandung, Polda Jabar mediasi untuk cegah konflik meluas. (Polrestabes Bandung / HukamaNews.com)

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain rekaman CCTV, sebatang bambu, bongkahan semen, batang besi, dua sarung golok, dan ranting kayu.

“Sudah ada beberapa saksi diperiksa, termasuk saksi korban dari ormas PP. Barang bukti yang diamankan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan,” jelas Jules.

Selain menetapkan tersangka, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi ini.

Jules menegaskan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru seiring perkembangan hasil penyidikan.

Baca Juga: Sawit RI Menang Telak di WTO! Indonesia Buktikan Sawitnya Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata oleh Uni Eropa

Imbauan untuk Masyarakat

Agar insiden serupa tidak terulang, Jules mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk tetap tenang dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak mudah terpancing oleh provokasi yang dapat memecah belah,” kata dia.

Pentingnya Dialog dalam Konflik Ormas

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya dialog sebagai solusi dalam menyelesaikan konflik.

Pendekatan mediasi yang dilakukan Polda Jabar menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan di tengah keberagaman masyarakat.

Baca Juga: Di Tengah Ketidakberdayaan BPOM Awasi Produk Skincare Ilegal, Kehadiran Doktif Jadi Edukasi Sekaligus Ancaman Pebisnis Nakal

Kehadiran polisi yang cepat bertindak juga menunjukkan komitmen dalam melindungi warga dari dampak bentrokan ormas.

Dengan mediasi ini, harapannya, insiden serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang, sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenang dan harmonis.

Langkah Polda Jabar patut diapresiasi, karena mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengesampingkan proses hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Polrestabes Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X