Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menyebut bahwa Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar pagar itu segera diatasi.
"Negara tidak boleh kalah. Kami hadir untuk menyegel karena ini sudah meresahkan masyarakat," katanya.
KKP memberi waktu 20 hari kepada pemilik pagar untuk membongkar pagar tersebut. Jika tidak, tindakan hukum akan diambil.
Baca Juga: Vivo X200 Series Resmi Meluncur! Spesifikasi Gahar, Promo Pre-Order Menggoda
Pagar sepanjang 30 kilometer di laut Kabupaten Tangerang ini lebih dari sekadar struktur fisik.
Ia menjadi simbol konflik antara masyarakat kecil yang berjuang untuk bertahan hidup dan kepentingan besar yang masih penuh teka-teki.
Bagi para nelayan, solusi atas masalah ini bukan hanya soal pencabutan pagar. Mereka ingin hak dan keamanan mereka dihormati.
Apakah pagar ini akhirnya akan benar-benar dihilangkan? Ataukah, seperti gelombang laut, masalah ini akan terus bergulir tanpa ujung?***
Artikel Terkait
Atas Nama Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso Minta Maaf dan Tindaklanjuti Petugas Patwal yang Tunjuk-tunjuk Supir Taksi
Kekalahan Telak Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Bikin Megawati Belum Move On: Rekayasa Mana Nih, Saya Mau Belajar!
210 Pohon Tertanam di Wilayah Daops I Jakarta, Dukung Gerakan Satu Juta Pohon
Masih Jadi Tanda Tanya Siapa Pemilik Plat RI 36, Usai Menkop Budi Arie Bantah Bukan Pemiliknya, Mobil Saya Putih Plat 27 Titik 9
Bela Hasto, Megawati Sindir Prabowo Sama-sama Ketua Partai Kalau Anak Buah Kamu Dibegituin Apa Rasanya?