Siapa Alvin Lim? Inilah Perjalanan Sosok Pengacara Kontroversial yang Berani Tantang Mafia Hukum

photo author
- Minggu, 5 Januari 2025 | 19:00 WIB
Perjalanan hidup Alvin Lim: pengacara vokal yang berani angkat isu sensitif seperti KM 50 hingga kritik Kejaksaan Sarang Mafia. (Youtube / HukamaNews.com)
Perjalanan hidup Alvin Lim: pengacara vokal yang berani angkat isu sensitif seperti KM 50 hingga kritik Kejaksaan Sarang Mafia. (Youtube / HukamaNews.com)

Kritik terhadap Sistem Hukum

Alvin Lim juga dikenal karena kritik tajamnya terhadap institusi hukum di Indonesia.

Ia pernah menyebut Kejaksaan sebagai “sarang mafia” dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Quotient TV.

Pernyataan ini memicu pelaporan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) ke Polda Metro Jaya.

Meski menghadapi berbagai tekanan, Alvin tetap berdiri teguh pada prinsipnya.

Baca Juga: Rumor STY Tak Lagi Jadi Pelatih Timnas, PSSI Tepis Isu Coach Shin Tae yong Dipecat

“Indonesia butuh perubahan, bukan sekadar kritik tanpa solusi,” ujar Alvin dalam salah satu wawancaranya.

Ia kerap menyerukan masyarakat untuk bersatu demi memperbaiki sistem hukum yang dianggapnya korup.

Pesan Persatuan untuk Indonesia

Di balik kontroversinya, Alvin Lim adalah seorang nasionalis yang ingin melihat Indonesia maju.

Ia mengajak masyarakat untuk menghilangkan istilah-istilah yang memecah belah, seperti “kadrun” dan “cebong”.

Baginya, persatuan adalah kunci untuk menghadapi tantangan bangsa, termasuk masalah ekonomi dan hukum.

Baca Juga: Gara-gara IG Story Exco PSSI Khairul Anwar, Netizen Heboh Benarkah Shin Tae yong Tak Lagi Jadi Pelatih Timnas?

“Saya ingin Indonesia bersatu. Kita harus mendukung pemerintah yang sah untuk membenahi sistem,” katanya.

Alvin juga mengungkapkan rencananya untuk merangkul berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga aktivis sipil, demi menciptakan dialog yang konstruktif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X