Anak Almarhum Bos Rental Mobil Minta Pelaku Penembakan Ayahnya Dihukum Seberat-beratnya

photo author
- Jumat, 3 Januari 2025 | 20:38 WIB
Ilustrasi penembakan  (AndrewKravchenko)
Ilustrasi penembakan (AndrewKravchenko)

"Tadinya kita pikir mau dibawa ke Lampung, sudah mau dicegat di Bakaheuni, tetapi ternyata mengarah ke Jakarta," ujarnya.

Mengetahui kendaraan yang dibawa pelaku berbalik arah, pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) untuk meminta bantuan pencegatan mobil di tiga pintu Cikande, Balaraja, dan Cikupa.

"Ternyata mobil sudah lewat Cikande dan terparkir di rest area depan Indomaret. Ketika akan diambil mobil Brio-nya dan kawan saya mendapatkan orang yang bawa Brio tersebut ternyata pengemudi yang ada di mobil Sigra membuka kaca mobil dan memberikan tembakan peringatan. Ditembak 4-5 kali ke arah kerumunan kita, saya kabur dan meminta pertolongan ke area belakang Indomaret di SPBU, tapi tidak ada yang menolong," jelas Rizky.

Baca Juga: 16 Persen Kebutuhan Beras Nasional Berasal Dari Jawa Tengah

Peristiwa penembakan terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (02/01) dini hari. Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban, yakni berinisial IAR dan RAB.

Satu dari dua korban itu salah satunya adalah bos rental, yakni ayah kandung dari Rizky yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

Sebelumnya, terduga pelaku penembakan yang merupakan anggota TNI AL dilaporkan telah ditangkap personel Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Kabar penangkapan itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto ketika menanggapi peristiwa penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," kata Yusri di Jakarta, Jumat.

Yusri tidak menjelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan tersebut. Selain itu, Yusri juga belum dapat menjelaskan motif dari penembakan tersebut.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X