Pecah! Kasus Pemerasan di DWP, Eks Kanit Polda Metro Demosi 8 Tahun, Polisi Lainnya dipecat

photo author
- Jumat, 3 Januari 2025 | 11:00 WIB
Polisi terlibat pemerasan DWP dihukum demosi, tiga lainnya dipecat. Polri tunjukkan keseriusan tangani pelanggaran etik. (Polda Metro / HukamaNews.com)
Polisi terlibat pemerasan DWP dihukum demosi, tiga lainnya dipecat. Polri tunjukkan keseriusan tangani pelanggaran etik. (Polda Metro / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kasus pemerasan yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian di Djakarta Warehouse Project (DWP) menghebohkan publik.

Seorang mantan Kepala Unit (Kanit) Polda Metro Jaya, D, kini harus menerima hukuman demosi selama 8 tahun.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses sidang kode etik Polri yang menilai perbuatannya sebagai tindakan tercela.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menyatakan bahwa hukuman ini mencerminkan keseriusan Polri dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di tubuh kepolisian.

Baca Juga: Targetkan Penggemar Marvel! Poco X7 Pro Edisi Khusus Iron Man Hadir dengan Desain Ikonik dan Spesifikasi Gahar

Sebelumnya, kejadian pemerasan ini melibatkan beberapa oknum polisi yang diduga memeras penonton DWP, baik yang berasal dari Indonesia maupun warga negara asing.

Kasus ini mengundang perhatian luas karena tidak hanya menyangkut tindakan pidana, tetapi juga melibatkan nama besar polisi di Polda Metro Jaya.

Dalam rangkaian proses hukum, tiga polisi lainnya yang terbukti terlibat dalam kasus ini telah diberhentikan dengan tidak hormat.

Dikutip dari Choirul Anam, D dihukum karena dianggap telah melakukan perbuatan tercela yang jelas-jelas bertentangan dengan kode etik profesi Polri.

Baca Juga: Bocoran Samsung Galaxy A56: Harga Terjangkau, Fitur Premium, Ini Spesifikasinya!

Hal ini membuatnya dijatuhi hukuman demosi selama 8 tahun, disertai dengan sanksi lain berupa 30 hari kerja.

Selain itu, proses hukum terhadap anggota polisi lainnya yang juga terlibat, yakni S, masih dalam proses lanjutan.

Kejadian ini mengingatkan kita pada pentingnya integritas dalam tubuh kepolisian, terutama dalam mengawal situasi di event besar seperti DWP yang melibatkan ribuan pengunjung.

Sebelumnya, Polri juga telah mengambil tindakan tegas terhadap tiga anggota lainnya, yakni Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, AKP Yudhy Riananta Syaeful, dan AKBP Malvino Edward Yusticia, dengan pemberhentian secara tidak hormat.

Baca Juga: LG Luncurkan Monitor Gaming 5K2K yang Bisa Dibengkokkan, Wajib Masuk Wishlist Gamer di Tahun 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Polda Metro

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X