Selain itu, untuk mencegah tersangka melarikan diri ke luar negeri, ungkap Dwi, Polda Jawa Tengah juga telah mengajukan permohonan pencekalan ke imigrasi. Namun, tentang penahanan terhadap tersangka diserahkan sepenuhnya kewenangan kepada penyidik.
"Jika memang dipandang dapat menghambat seperti menghilangkan barang bukti ataupun lainnya penyidik akan tegas dengan melakukan penahanan,"
Artikel Terkait
Ayahanda Almarhumah dr Aulia Risma Lestari Meninggal, Rombongan Undip Ikut Melayat
Diary Kelabu Dokter Muda, Novel Misteri Terinspirasi dari Kasus dr Aulia Risma Lestari yang Mengungkap Sisi Kelam Dunia Akademis
Dokter Aulia Risma Jadi Korban Perundungan Senior, Wamenkes Dante Saksono Minta Perundungan Tak Boleh Lagi Terjadi
Iuran hingga Rp225 Juta pada Kasus Dugaan Bullying di PPDS Undip Dibongkar Ibunda dari dr. Aulia Risma
Kasus Kematian Aulia Risma, Kaprodi dan Dokter Senior Jadi Tersangka, Undip Pasang Badan, Benarkah Mereka Tak Bersalah?