Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah, atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku.
Saat ini Wahyu sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.***
Artikel Terkait
Dijadikan Tersangka Hasto Siapkan Puluhan Video yang Isinya Mencengangkan dan Menggemparkan, Dugaan Keterlibatan Petinggi Negara dalam Kasus Korupsi
Hasto Sudah Terima Ancaman, Jika Jokowi dan Keluarga Dipecat dari PDIP, Sekjen PDIP Itu Bakal Dijadikan Tersangka oleh KPK
Siap Bantu Hasto, Connie Sebut Punya Dokumen Penting yang Disimpan di Rusia, Bakal Jadi Bom Waktu Bagi Lawan Hasto!
Meski Ada Kasus Hukum yang Menjerat Hasto Kristiyanto, DPC PDIP Surakarta Siap Amankan Kongres PDIP 2025 dari Berbagai Gangguan
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, MAKI Tantang KPK Bertindak Cepat, Jangan Campur Politik dengan Hukum
Benarkah Jokowi Cawe-Cawe Urusan KPK? Drama Panas Kasus Hukum Hasto Kristiyanto yang Bikin PDIP Bergejolak!