Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Tapi Kok Masih Bebas, KPK Lagi Galau atau Ada 'Mainan'?

photo author
- Minggu, 29 Desember 2024 | 17:00 WIB
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan. Publik pertanyakan keberanian KPK, ada apa sebenarnya? (Instagram @sekjenpdiperjuangan)
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan. Publik pertanyakan keberanian KPK, ada apa sebenarnya? (Instagram @sekjenpdiperjuangan)

"Hasto tidak ditahan dan berstatus tersangka, Harun Masiku dibuat status buronan, maka persepsi publik makin buruk kepada PDI Perjuangan," tulisnya lagi.

Ia menilai, kondisi ini sengaja dibiarkan untuk menciptakan kegaduhan yang terus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap PDIP.

"Hidupkan terus bara, agar penghuninya sesak lalu terus berteriak," pungkas Jhon.

Baca Juga: Malam Muhasabah Terakhir Tahun 2024 di Monas, Aa Gym, Menag, dan Hiburan Religi Siap Bikin Introspeksi Habis-habisan

Kasus yang Sudah Lama Mandek

Kasus ini sejatinya bukan hal baru. Hasto diduga terlibat dalam upaya menyuap Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Namun, sejak mencuatnya kasus ini pada awal 2020, progresnya terkesan jalan di tempat.

Bahkan, Harun Masiku yang menjadi sosok kunci dalam kasus ini belum juga berhasil ditangkap meski telah berstatus buronan selama empat tahun.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, baru-baru ini mengumumkan penetapan Hasto dan kader PDIP lainnya, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka.

Baca Juga: Spesifikasi POCO C65: Smartphone Murah dengan Fitur Premium yang Sulit Ditandingi

Pengumuman ini dilakukan pada Rabu, 25 Desember 2024.

Namun, pengumuman itu tak diiringi dengan langkah penahanan terhadap kedua tersangka.

Hal ini semakin menguatkan anggapan bahwa ada sesuatu yang mengganjal dalam penanganan kasus ini.

Tindakan KPK yang terkesan setengah hati ini memunculkan tanda tanya besar di benak publik.

Apakah ada intervensi politik yang bermain di balik lambatnya proses hukum terhadap Hasto?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X