"Hasto tidak ditahan dan berstatus tersangka, Harun Masiku dibuat status buronan, maka persepsi publik makin buruk kepada PDI Perjuangan," tulisnya lagi.
Ia menilai, kondisi ini sengaja dibiarkan untuk menciptakan kegaduhan yang terus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap PDIP.
"Hidupkan terus bara, agar penghuninya sesak lalu terus berteriak," pungkas Jhon.
Kasus yang Sudah Lama Mandek
Kasus ini sejatinya bukan hal baru. Hasto diduga terlibat dalam upaya menyuap Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Namun, sejak mencuatnya kasus ini pada awal 2020, progresnya terkesan jalan di tempat.
Bahkan, Harun Masiku yang menjadi sosok kunci dalam kasus ini belum juga berhasil ditangkap meski telah berstatus buronan selama empat tahun.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, baru-baru ini mengumumkan penetapan Hasto dan kader PDIP lainnya, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka.
Baca Juga: Spesifikasi POCO C65: Smartphone Murah dengan Fitur Premium yang Sulit Ditandingi
Pengumuman ini dilakukan pada Rabu, 25 Desember 2024.
Namun, pengumuman itu tak diiringi dengan langkah penahanan terhadap kedua tersangka.
Hal ini semakin menguatkan anggapan bahwa ada sesuatu yang mengganjal dalam penanganan kasus ini.
Tindakan KPK yang terkesan setengah hati ini memunculkan tanda tanya besar di benak publik.
Apakah ada intervensi politik yang bermain di balik lambatnya proses hukum terhadap Hasto?
Artikel Terkait
Siap Bantu Hasto, Connie Sebut Punya Dokumen Penting yang Disimpan di Rusia, Bakal Jadi Bom Waktu Bagi Lawan Hasto!
Meski Ada Kasus Hukum yang Menjerat Hasto Kristiyanto, DPC PDIP Surakarta Siap Amankan Kongres PDIP 2025 dari Berbagai Gangguan
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, MAKI Tantang KPK Bertindak Cepat, Jangan Campur Politik dengan Hukum
Bakal Bikin Geger! Hasto Kristiyanto Siap Bongkar Video Rahasia Elite Negara, Ada Nama Besar dan Fakta Mengejutkan
Benarkah Jokowi Cawe-Cawe Urusan KPK? Drama Panas Kasus Hukum Hasto Kristiyanto yang Bikin PDIP Bergejolak!