Sekali lagi Habiburokhman minta Mahfud MD jangan menghasut, bahwa Presiden Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan lain sebagainya, dengan solusi dimaafkan bagi koruptor asal uang korupsi dikembalikan.
"Terus soal Harun Masikun silahkan KPK memproses, kita menghormati apa namanya hak KPK melaksanakan tugasnya, kita hargai juga haknya Pak Hasto untuk memberikan pembelaan diri, kita beri kesempatan seluas-luasnya kepada beliau," katanya.
Menurutnya, jika bicara soal politik ini politik itu, sampai kiamat tak akan selesai-selesai berdebat dan pasti akan subjektif.
"Orang yang keinjek akan teriak, orang yang injek akan diam. Apa namanya itulah dunia kita saat ini," pungkasnya.
"Orang yang keinjek akan teriak, orang yang injek akan diam. Apa namanya itulah dunia kita saat ini," katanya.
"Tapi kalau aturan ditegakkan yang dituduhkan maupun yang dibantahkan harus sama-sama ada buktinya itu saja," pungkasnya.***
***
Artikel Terkait
Pesan Natal Tom Lembong dari Penjara: Cinta Kasih yang Tetap Hidup Meski Diterpa Kasus Korupsi!
Menanti Langkah Konkret Presiden Prabowo Memberantas Korupsi, Bukan Sekadar Omon-Omon
Kaleidoskop: Perjalanan Harvey Moeis Hingga Divonis 6,5 Tahun Penjara, Kisah Panjang Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Dijadikan Tersangka Hasto Siapkan Puluhan Video yang Isinya Mencengangkan dan Menggemparkan, Dugaan Keterlibatan Petinggi Negara dalam Kasus Korupsi
Siap Bantu Hasto, Connie Sebut Punya Dokumen Penting yang Disimpan di Rusia, Bakal Jadi Bom Waktu Bagi Lawan Hasto!
Meski Ada Kasus Hukum yang Menjerat Hasto Kristiyanto, DPC PDIP Surakarta Siap Amankan Kongres PDIP 2025 dari Berbagai Gangguan