Siap-Siap! Jakarta Tutup 30 Ruas Jalan di Malam Tahun Baru, Sudirman-Thamrin Jadi Jadi Full Zona Car Free Night

photo author
- Jumat, 27 Desember 2024 | 07:00 WIB
Malam Tahun Baru 2025, Jakarta tutup 30 ruas jalan. Nikmati car free night di Sudirman, Thamrin, hingga Kota Tua. Layanan MRT gratis! (Net / HukamaNews.com)
Malam Tahun Baru 2025, Jakarta tutup 30 ruas jalan. Nikmati car free night di Sudirman, Thamrin, hingga Kota Tua. Layanan MRT gratis! (Net / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta bakal berbeda dari biasanya.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan ada 30 ruas jalan yang akan ditutup untuk mendukung pelaksanaan car free night (CFN).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebutkan tiga titik utama yang akan menjadi area bebas kendaraan.

Yang pertama adalah kawasan Sudirman, Thamrin, hingga Medan Merdeka Barat.

Baca Juga: Buntut Polisi Peras Warga Negara Malaysia di Acara DWP, Kapolda Metro Jaya Langsung Rotasi Besar-besaran

"Penutupan jalan akan dilakukan di sepanjang Sudirman, Thamrin, Jalan Merdeka Barat, hingga Jalan Majapahit dari arah Harmoni," ungkap Syafrin pada Jumat, 27 Desember 2024.

Lokasi kedua adalah Lapangan Banteng Barat.

Di sini, Jalan Perwira yang biasanya mengarah ke Lapangan Banteng Barat akan ditutup total.

Sementara itu, lokasi ketiga adalah kawasan Kota Tua.

"Mulai dari Pintu Besar Selatan hingga ke Pintu Besar Utara, Jalan Kali Besar Barat, Jalan Kunir, Jalan Kemukus, hingga Jalan Lada akan menjadi area bebas kendaraan," tambahnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Mahfud MD Dilantik Jadi Jaksa Agung, Kabar Tersebut Langsung Dibantah Mahfud MD, Hoax!

Penutupan jalan ini dipersiapkan untuk menciptakan suasana malam tahun baru yang nyaman dan aman bagi pejalan kaki.

Selain itu, Dishub DKI juga sudah menyiapkan fasilitas pendukung seperti kantong parkir.

Di kawasan Sudirman dan Thamrin, terdapat 24 titik parkir yang mampu menampung hingga 17.493 sepeda motor.

Untuk kendaraan roda empat, kapasitasnya mencapai 21.914 unit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X