2. Lampirkan swafoto dengan KTP dan unggah foto KTP.
3. Klik tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk memproses pendaftaran.
4. Tunggu verifikasi dari admin Kemensos.
5. Setelah akun diverifikasi, login ke aplikasi dan lengkapi data diri.
Baca Juga: Bikin Geger! Oppo A17 Kini Dibanderol Rp 1,24 Juta Aja, Smartphone Canggih dengan Kamera 50MP
Pastikan semua data yang diunggah valid agar pendaftaranmu berjalan lancar.
Siapa yang Berhak Mendapatkan Bansos PKH 2025?
Tidak semua orang bisa menjadi penerima bantuan ini. Berikut adalah syarat utama yang harus kamu penuhi:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP dan KK.
- Terdaftar di DTSE 2025 sebagai keluarga prasejahtera atau tidak mampu.
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya.
- Melengkapi dokumen pendukung, seperti:
- KTP elektronik
- Kartu Keluarga (KK)
Artikel Terkait
Baru! Minisforum MDSA156, Monitor 2 Layar Portabel yang Bisa Bikin Produktivitas Naik Kelas!
Disinggung Namanya Di Balik Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Jokowi Senyum-senyum, Sudah Pensiunan
Selain Bikin Rusak Ratusan Kendaraan Akibat Ceceran Cairan Kimia Soda Api di Sepanjang Jalan Padalarang Purwakarta, Ini Sederet Manfaat Soda Api
Libur Nasional Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Aturan Ganjil Genap Mulai 25-26 Desember dan 1 Januari 2025
Hasto Kristiyanto Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Gibran Rakabuming Pilih Bungkam?