"Sekarang Pak Prabowo jadi presiden. Sebagai kewajiban atas undang-undang yang sudah diputuskan maka kewajiban pemerintah adalah melaksanakan undang-undang tersebut," katanya.
Ketua MPR RI itu pun memandang polemik yang mengemuka di publik atas kebijakan kenaikan PPN 12 persen pada 2025 tak ubahnya sebagai bagian dari proses demokrasi.
"Sekarang kemudian kita menemui protes, bahkan teman-teman partai yang tadi menyetujui sekarang ikut mempertanyakan dan seterusnya. Saya kira itu sebagai sebuah proses demokrasi, sesuatu yang wajar-wajar saja," katanya.
Presiden Prabowo menerima pula semua pandangan, kritik, dan saran yang berkembang di masyarakat tersebut sebagai sebuah catatan sebelum mengambil keputusan.
"Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut dan nanti pada waktunya beliau akan mengumumkan itu semua, apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan kenaikan," katanya.***
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Kerahkan Besar-besaran Aparat Gabungan untuk Pengamanan Aksi Demo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Tiba-tiba KPK Ralat Belum Ada Tersangka, Usai Diduga Oknum DPR yang Terlibat Korupsi Dana CSR BI Heri Gunawan dari Partai Gerindra
PPN 12 Persen untuk Dompet Digital, Ini Rincian Biaya yang Harus Kamu Tahu Biar Nggak Kaget!
Sikap PDIP Soal Kebijakan PPN 12 Persen Disebut Politisi Gerindra Bak Lempar Batu Sembunyi Tangan, Terus Cari Simpatik Rakyat
Polemik PPN 12 Persen, Gerindra Bongkar Rahasia PDIP, Benarkah Ada Permainan Politik di Balik Kenaikan Pajak?
Politisi Partai Gerindra Kompak Sebut Biang Kerok Kenaikan PPN 12 Persen Inisiatif PDIP