Jasa Keuangan yang Bebas PPN
Sebaliknya, ada sejumlah layanan keuangan yang tetap bebas PPN sesuai UU HPP.
Contohnya adalah jasa penghimpunan dana seperti giro, tabungan, deposito, dan sertifikat deposito yang dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan.
Kegiatan penyaluran dan peminjaman dana, baik melalui transfer elektronik, cek, maupun wesel, juga bebas dari PPN.
Layanan leasing, anjak piutang, kartu kredit, dan pembiayaan konsumen, baik konvensional maupun berbasis syariah, tidak dikenakan pajak.
Hal serupa berlaku untuk layanan gadai, baik gadai syariah maupun fidusia, serta jasa penjaminan kewajiban finansial.
Apa Artinya Bagi Pengguna?
Bagi pengguna, ini artinya pengenaan PPN hanya berlaku pada biaya layanan, bukan pada nilai saldo atau transaksi murni.
Sebagai contoh, jika pengguna melakukan transfer uang menggunakan saldo e-wallet tanpa ada biaya administrasi, maka tidak ada PPN yang dikenakan.
Namun, jika terdapat biaya tambahan, seperti administrasi top-up atau biaya MDR pada transaksi tertentu, maka PPN akan dihitung berdasarkan biaya tersebut.
Klarifikasi DJP ini penting untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.
Pada dasarnya, tidak ada aturan baru yang diterapkan, melainkan penyesuaian tarif yang sudah diatur dalam UU sebelumnya.
Dengan memahami aturan ini, pengguna dapat lebih bijak dalam mengelola transaksi elektronik dan memahami kewajiban pajak yang berlaku.***
Artikel Terkait
Mafia Judi Online di Kominfo Terbongkar! 26 Saksi Diperiksa, Termasuk Eks Menkominfo Budi Arie!
Lukisan Yos Suprapto yang Penuh Kritikan ke Rezim Jokowi dan Antek-anteknya Dibatalkan Galeri Nasional Indonesia
Tolak Permintaan Galeri Nasional Turunkan Lima Lukisan yang Penuh Kritik ke Jokowi, Pelukis Yos Suprapto Pilih Boyong Semua Lukisannya Balik ke Yogya
Megawati Mulai Diserang dan PDIP Bakal Diacak-acak, Megawati Langsung Perintah Siaga 1 Jelang Kongres PDIP 2025
Ibu George yang Anaknya Lempar Kursi ke Karyawati Ayu Hingga Bocor Kepalanya, Nangis-nangis Minta Damai dan Kasus Tak Dilanjutkan