Diam-diam Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi Datangi Bareskrim Polri, Bakal Jadi Tersangka Berikutnyakah di Judol Komdigi?

photo author
- Kamis, 19 Desember 2024 | 17:38 WIB
Eks Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi kian panik seiiring makin terbongkarnya praktik judol di Kementeriannya (Ist)
Eks Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi kian panik seiiring makin terbongkarnya praktik judol di Kementeriannya (Ist)

Baca Juga: KPK Periksa Direktur Komersial ASDP, Menguak Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Namun Presiden Prabowo bertekad bakal perangi korupsi.

Di awal 100 hari masa kerjanya komitmen Prabowo untuk bersihkan korupsi sudah mulai berjalan.

Sementara itu Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membenarkan Budi Arie Setiadi sedang diperiksa penyidik korps tersebut.

"Betul (tengah diperiksa, red)," kata Wakil Kepala Kortastipidkor Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa ketika dihubungi awak media di Jakarta, Kamis.

Mengenai alasan dan substansi pemeriksaan, Arief enggan menjelaskan lebih lanjut dan mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut kepada Polda Metro Jaya.

"Tanyakan ke Dirrekrimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak belum merespons mengenai kabar tersebut.

Baca Juga: Bumi Borneo Menjerit! Forum Lintas Agama Serukan Aksi Nyata Atasi Krisis Iklim

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Budi Arie telah tiba di Gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB.

Namun, kedatangannya tidak diketahui awak media.

Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga pukul 12.24 WIB, Gedung Awaloedin Djamin di Bareskrim Polri masih tampak sepi dan Budi Arie tidak terlihat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Atas pengungkapan tersebut, Budi Arie merespons positif langkah kepolisian yang menangkap sejumlah mantan anak buahnya di Kementerian Komdigi atas tuduhan terlibat dalam judi online.

"Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara, Akun X #99

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X