Namun, tudingan ini dibantah keras oleh JK.
"Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis, tidak ada menteri yang datang," ujar JK.
Ia menjelaskan bahwa hubungan PMI dengan pemerintah justru berjalan sangat baik.
Kehadiran menteri-menteri terkait, seperti Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan, di acara Munas adalah bukti nyata kerja sama tersebut.
Kasus ini menyoroti perpecahan internal yang semakin mengemuka di tengah organisasi sebesar PMI.
Langkah hukum yang ditempuh Jusuf Kalla menjadi bentuk perlawanan terhadap apa yang ia sebut sebagai ancaman terhadap integritas PMI.
Sementara itu, Agung Laksono belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait laporan ini.
Namun, dinamika ini dipastikan akan menjadi perhatian publik, mengingat nama besar kedua tokoh yang terlibat.
Pertarungan antara JK dan Agung Laksono bukan hanya soal jabatan, tetapi juga menyangkut masa depan PMI sebagai organisasi kemanusiaan terkemuka di Indonesia.
Kisruh ini tentu meninggalkan pertanyaan besar: mampukah PMI menjaga fokusnya untuk terus melayani masyarakat di tengah badai konflik internal?***
Artikel Terkait
Profil Singkat Ustaz Adi Hidayat, Kandidat Terkuat Utusan Khusus Presiden Pengganti Gus Miftah yang Lebih Inklusif dan Berwibawa
Usai Dipecat PDIP, Jokowi Tetap Eksis hingga Popularitasnya Makin Melejit, Aktif dalam Politik untuk Kemajuan Bangsa
Sambil Menangis, Sunhaji Memohon Prabowo Tolak Mundurnya Gus Miftah
Jokowi Lengser Aguan Bongkar Tipuan Jokowi, Tak Ada Ratusan Investor Bangun IKN, Respon Netizen Bukannya Aguan Dapat Cuan Gede dari APBN?
Dijegal Jadi Ketum PMI, Jusuf Kalla Sebut Agung Laksono Punya Hobi Jegal, Sudah Kebiasaan, JK Pun Lapor ke Polisi