Pertemuan itu dinilai di luar kebiasaan, menimbulkan dugaan bahwa ada diskusi mendalam mengenai langkah strategis ke depan, termasuk isu IKN.
Namun, hingga kini, Prabowo belum memberi pernyataan resmi terkait alasannya menunda Keppres tersebut.
Langkah ini pun memunculkan opini bahwa pemindahan ibukota hanya sekadar wacana tanpa ada realisasi konkret.
"Pindah ibukota bukanlah keputusan kecil. Ini menyangkut masa depan pemerintahan Indonesia. Jika Keppres tak segera diteken, maka Prabowo akan terus dipertanyakan komitmennya," kata Saiful menutup.
Dengan sorotan publik yang semakin tajam, keputusan terkait IKN menjadi ujian besar bagi Prabowo dalam membuktikan ketegasannya sebagai pemimpin.
Akankah Keppres soal IKN segera disahkan? Atau ini justru menandai babak baru dalam kebijakan politik Indonesia? Hanya waktu yang bisa menjawab.***
Artikel Terkait
Istana Belum Tahu Apakah Miftah Akan Diganti Karena Mengundurkan Diri, Jadi Hak Prerogatif Presiden Prabowo
Tanggapi Miftah, Presiden Prabowo Sebut Jarang di Indonesia Seseorang Merasa Salah Lalu Tanggungjawab dan Mundur
Jazilul Fawaid Minta Presiden Prabowo Tak Lantas Terima Pengunduran Diri Miftah
Benarkah Revisi UU DKJ yang Diteken Presiden Prabowo dan "Direstui" Jokowi Upaya Gagalkan Pram Rano Gubernur dan Wakil Gubernur DKI?
Sebelum Diteken Prabowo UU DKJ Nomenklatur Jabatan, Politisi PKS Ini Pernah Tolak Keras, Bukan Hanya Jakarta Tapi Soal Masa Depan Bangsa