Ia berhasil menggalang dukungan dari para orang tua yang prihatin terhadap dampak buruk media sosial bagi anak-anak mereka.
Di Indonesia, isu serupa juga sudah menjadi perhatian, tetapi belum ada langkah konkret untuk membuat aturan yang melarang anak-anak mengakses media sosial.
Padahal, fenomena negatif seperti kecanduan konten tidak mendidik, keterlibatan dalam judi online, hingga perilaku menyimpang lainnya semakin merajalela.
Jika Indonesia tidak segera mengambil langkah, dikhawatirkan generasi muda akan semakin terjebak dalam pusaran masalah sosial yang sulit diatasi.
Langkah Australia ini bisa menjadi contoh nyata bahwa kebijakan yang tegas diperlukan untuk menghadapi tantangan era digital.
Namun, tentu saja, implementasi di Indonesia harus disesuaikan dengan budaya dan kebutuhan masyarakat setempat.
Tidak hanya itu, perlu ada edukasi mendalam kepada para orang tua agar mereka memahami pentingnya mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.
Larangan saja tidak cukup. Perlu ada sistem pendukung yang memastikan anak-anak memiliki akses ke aktivitas alternatif yang lebih sehat dan mendidik.
Baca Juga: 3 Rekomendasi HP Oppo RAM 8GB di Harga Rp2 Jutaan, Cocok Buat Segala Aktivitas!
Jika tidak, anak-anak hanya akan mencari cara untuk menghindari aturan tanpa benar-benar mengurangi dampak negatif dari penggunaan media sosial.
Sudah saatnya Indonesia mengambil langkah nyata untuk menyelamatkan generasi mudanya.
Mari belajar dari Australia dan memulai perubahan demi masa depan yang lebih baik.***
Artikel Terkait
Mengaku Dipicu Bisikan Misterius, Remaja 14 tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi Dalami Motif dengan Ahli Psikologi
Fakta-Fakta Effendi Simbolon Sebelum Dipecat PDIP, Pembangkangan dengan Tolak Ganjar hingga Dukung Prabowo dan RK
3 Rekomendasi HP Oppo RAM 8GB di Harga Rp2 Jutaan, Cocok Buat Segala Aktivitas!
Di Tengah Desakan Copot Kapolri dan Keterlibatan Parcok dalam Rusaknya Demokrasi, Eks Anak Buah Sambo Bebas, Tak Ada yang Dipecat Malah Naik Jabatan!
Kemenangan Pram Rano Tinggal Menunggu Pengumuman dari KPU, Tak Ada Putaran 2 untuk Pilkada DKI Jakarta