Potret Kecelakaan yang Bisa Dicegah
Kecelakaan seperti ini seharusnya bisa dicegah jika aturan operasional kendaraan berat dipatuhi dengan disiplin.
Menurut aturan, kendaraan berat tidak diperbolehkan melintas pada jam tertentu demi mengurangi risiko kecelakaan di jalan-jalan sibuk.
Namun, pelanggaran seperti yang dilakukan oleh AZ menunjukkan lemahnya penegakan aturan dan kesadaran akan keselamatan berkendara.
Para korban, AL dan AR, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.
AL, yang berdomisili di Sukmajaya, Depok, dikenal sebagai pribadi yang pekerja keras.
AR, warga Cipayung, Jakarta Timur, juga meninggalkan istri dan anak yang kini harus berjuang melanjutkan hidup tanpa kepala keluarga.
Kecelakaan ini memunculkan desakan agar pemerintah dan pihak berwenang meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan berat.
Pelanggaran jam operasional yang terus terjadi mengindikasikan perlunya sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar.
Selain itu, sopir angkutan barang perlu dibekali pendidikan lebih baik terkait keselamatan di jalan raya.
Insiden di Slipi menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga sistem transportasi yang harus berfungsi dengan baik.
Jika peraturan diterapkan secara ketat, nyawa-nyawa seperti AL dan AR mungkin bisa terselamatkan.***
Artikel Terkait
Daftar Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 1 Remaja Tewas, 27 Luka-luka
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Libatkan 17 Kendaraan dan 1 Korban Jiwa
Sering Terjadi Kecelakaan di Cipularang KM 92-100, KNKT Siap Ungkap Fakta di Balik Jalur Angker yang Bikin Pengendara Merinding
Kecelakaan Beruntun Truk dan 17 Kendaraan Tabrakan di Cipularang, Korlantas Beberkan Faktor Utama yang Jadi Penyebabnya
Viral! Laporan Kecelakaan Ditolak, Polda Metro Jaya Akui Salah dan Minta Maaf, Begini Kronologinya