Karyoto menjelaskan, 24 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing yaitu, empat orang berperan sebagai bandar/pemilik/pengelola website judi, yaitu A, BN, HE dan J (DPO).
Kemudian tujuh orang berperan sebagai agen pencari website judi online, yaitu B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO). Lalu tiga orang berperan mengepul daftar website judi online dan menampung uang setoran dari agen, yaitu A alias M, MN dan DM.
"Dua orang berperan memfilter/memverifikasi website judi online agar tidak terblokir, yaitu AK dan AJ," kata Karyoto.
Selanjutnya, sembilan oknum pegawai Kementerian Komdigi yang berperan mencari aty menelusuri website judi online (judol) dan melakukan pemblokiran, yaitu berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP. AP, RD dan RR.
Ada dua orang berperan dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yaitu D dan E. Satu orang berperan merekrut dan mengoordinir para tersangka berinisial T, khususnya tersangka M alias A, AK dan AJ sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi.
Kemudian untuk para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP serta Pasal 303 KUHP.***
Artikel Terkait
Viral! Rekaman Suara Budi Arie soal Judi Online, Jokowi Ikut Diseret, Fitnah atau Fakta?
"Curiga" Sudah Ada Judol di Kominfo, Budi Arie Malah Diam, Kalau Mau Bongkar, Seret Juga Menteri yang Lama, Lawak Juga Nih Menteri!
100 Persen Budi Arie Tahu Judol di Kominfo, Tinggal Aksi Presiden Prabowo Back Up Meutya Hafid, Jangan Hanya Omon-omon
Berani Tegas? Presiden Prabowo Didesak Izinkan Polisi Periksa Budi Arie dalam Kasus Judi Online yang Mengguncang Publik!
INFO A99!! Ponakan Megawati Alwin Jabarti Kiemas Rupanya Diam-diam Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Mafia Judol di Kemkomdigi!
Bersengkongkol dengan Tony Tomang dan Adhi Kismanto, Alwin Kiemas Sudah Lebih Dahulu Jadi Mafia Judol Saat Era Eks Menteri Jhonny G Plate
Lebih Licin dari Alwin Kiemas, 4 Tersangka Judi Online di Komdigi Masih Buron, Polda Metro Jaya Siap Kejar Sampai Tuntas!
Bongkar Keterlibatan Alwin Jabarti Kiemas di Judi Online Kemkomdigi, Akun PartaiSocmed Tak Gentar Dilaporkan PDIP ke Polisi
POLRI Bongkar Peran 24 Tersangka Judi Online Komdigi, Akankah Budi Arie Diperiksa?