"Ke depan dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri dan mungkin dalam beberapa waktu dekat ini kita akan melaksanakan press release kembali. Terima kasih atas perhatian rekan-rekan," kata dia.
Diketahui, pada bulan Juni lalu, Dittipidsiber Bareskrim Polri merilis pengungkapan tiga situs judi online, yakni 1XBET, W88 dan Liga Ciputra, dengan menangkap 18 tersangka.
Diperkirakan perputaran uang dari ketiga situs tersebut mencapai Rp1,041 triliun.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan tiga situs judi yang diungkap tersebut bisa diakses di negara-negara lain dan juga Indonesia, sehingga berhubungan dengan beberapa negara.
Kegiatan perjudian pada situs 1XBET dan W88 diawali dari pendaftaran deposit para pemain member yang dilakukan didasarkan situs yang tertampil yang bisa diakses oleh masyarakat.
Kemudian, setelah dilakukan deposit maka dilakukan pengiriman ke negara luar negeri.***
Artikel Terkait
PPATK Blokir Rekening Bos Klub Malam Terkait Kasus Bullying Anak SMA, Ada Dugaan Kaitan dengan Judi Online
Terungkap! Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi Online Demi Uang, 22 Orang Ditangkap, Simak Kronologi dan Modusnya di Sini!
Viral! Rekaman Suara Budi Arie soal Judi Online, Jokowi Ikut Diseret, Fitnah atau Fakta?
619 Kasus, 734 Orang Termasuk 1 WNA Filipina Berhasil Diungkap Bareskrim Polri Terkait Judi Online
Rekening Bank Jadi Sasaran Utama Pemberantasan Judi Online, dari 651 Rekening Diblokir, BCA paling Banyak!