HUKAMANEWS - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini meluncurkan layanan pengaduan publik bertajuk "Lapor Mas Wapres."
Inisiatif ini bertujuan memberi masyarakat ruang untuk menyampaikan keluhan dan saran secara langsung melalui nomor WhatsApp atau datang ke Istana Wakil Presiden pada hari kerja.
Layanan ini tentu disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera.
Menurut Mardani, langkah Gibran ini adalah bentuk keinginan positif untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan rakyat.
Namun, ia juga menekankan perlunya koordinasi yang matang agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada, seperti Kantor Staf Presiden (KSP) atau Ombudsman.
Mardani melihat bahwa niat baik ini perlu dikawal agar tidak malah berujung pada birokrasi yang rumit.
"Niat dari Mas Wapres Gibran baik. Tapi mesti hati-hati dengan jalur birokrasi agar tidak tumpang tindih, khawatir jadi ada silang info dan silang instruksi," ucap Mardani dalam unggahannya di akun media sosial X pada Rabu, 13 November 2024.
Menurut Mardani, satu cara untuk menjaga efektivitas "Lapor Mas Wapres" adalah dengan fokus pada aduan khusus yang relevan untuk generasi muda.
Misalnya, isu-isu yang dekat dengan Gen Z dan milenial, atau sektor-sektor kreatif dan ekonomi digital.
Pendekatan ini dapat menjadi solusi agar layanan tidak berbenturan dengan fungsi pengaduan lembaga lain.
Jika layanan ini mampu berfokus pada isu-isu tertentu, masyarakat pun akan lebih memahami jenis aduan apa yang bisa dilaporkan.
Misalnya, permasalahan terkait lapangan pekerjaan di sektor ekonomi kreatif atau pendidikan yang lebih inklusif bagi generasi muda. Langkah ini juga diyakini dapat membuat layanan lebih efisien.
Artikel Terkait
Gagalkan Upaya Penjualan Ginjal Ilegal, Imigrasi Surabaya Ungkap Sindikat Internasional Perdagangan Organ
Ivan Orangtua Arogan yang Bullying Siswa di SMA Kristen Gloria, Pengusaha Hiburan Malam yang Kerap Bermasalah dan Suka Cari Gara-gara
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mundur Usai Status Tersangka KPK Gugur, Ada Apa di Balik Keputusan Mengejutkan Ini?
Melonjak! Jelang Masa Tenang Pilkada 2024 Pelanggaran APK di Jakarta Barat Naik Dua Kali Lipat, Begini Tindakan Bawaslu
Di Depan Anggota Komisi III DPR, Kapolri Janji Jika Kedapatan "Main" Judi Online, Besok Pagi Dirinya Siap Mundur