Dari lokasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti komputer, modem, router, serta perangkat jaringan internet di tiga warnet.
Kombes Pol. Himawan menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengawasi aktivitas menyimpang di dunia maya, khususnya yang berkaitan dengan konten terlarang seperti judi daring.
"Pengungkapan ini merupakan bukti kepolisian berkomitmen untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat," katanya.***
Artikel Terkait
Nekat Melompat dari Flyover Ancol, Seorang Perempuan Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Polisi: Kondisinya Belum Stabil
Anda Diteror Debt Collector Pinjol? Ini Cara Ampuh Mengatasinya!
Ganjar Pranowo : Bunuh Diri Dimana - Mana, Indonesia Darurat Kesehatan Mental
Miris! OJK Bongkar Modus Licik Agen Pinjol Menjerat Korban Gen Z Paksakan Dana Pinjaman Cair
Presiden Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan dan UMKM Disambut Baik Aktivis Dokter Tifa, Kalau Bisa Hapus Juga Seluruh Pinjol