Sebelum Jadi Tersangka Kasus Importasi Gula Bikin, Tom Lembong Mengungkap Penyesalan Jadi Menteri

photo author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Tom Lembong ungkap penyesalan jadi Menteri sebelum kasus importasi gula menjeratnya.
Tom Lembong ungkap penyesalan jadi Menteri sebelum kasus importasi gula menjeratnya.

Menurut Lembong, ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat, khususnya di kelas menengah, semakin terhimpit oleh ketimpangan ekonomi.

Lembong menyoroti arah investasi yang terlalu fokus pada industri padat modal dan bukan padat karya.

Hal ini, menurutnya, mengurangi peluang kerja bagi masyarakat kelas menengah yang sebenarnya sangat bergantung pada lapangan kerja.

Baca Juga: Prabowo Bikin Gebrakan! Mobil Maung Garuda Siap Jadi Kendaraan Resmi Negara, Menteri Kabinet: Bangga Pakai Produk Lokal

“Indikator paling tepat itu ya jumlah sepeda motor,” ujarnya, menggambarkan betapa pentingnya daya beli masyarakat sebagai tanda keberhasilan ekonomi.

Kasus yang menjerat Lembong berawal dari persetujuan importasi gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton yang diberikan kepada PT AP.

Gula mentah tersebut kemudian diolah menjadi gula kristal putih, meskipun seharusnya hanya BUMN yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Langkah yang diambil Lembong dinilai tanpa berkoordinasi dengan kementerian terkait, dan tidak mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: Usai Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Importasi Gula, Netizen Pertanyakan Tahun 2015 Baru Diusut Sekarang?

Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan Lembong sebagai tersangka ini tidak ada hubungannya dengan kepentingan politik, tetapi murni berdasarkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil gula dalam negeri, yang menjadi salah satu poin penting dalam aturan importasi.

Kini, setelah Lembong ditetapkan sebagai tersangka, publik mungkin akan melihat kembali kritik dan penyesalan yang pernah diungkapkannya terhadap kebijakan ekonomi pemerintah.

Penetapan sebagai tersangka ini mungkin akan menjadi babak baru dalam karirnya, mengingat posisinya yang pernah menjabat sebagai pejabat tinggi di pemerintahan.

Baca Juga: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Andoolo Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani

Kisah Tom Lembong ini seolah menjadi pengingat bahwa kebijakan publik selalu berisiko menjadi bumerang bagi pengambil keputusan, terutama ketika tidak sejalan dengan prosedur dan tujuan awalnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X