HUKAMANEWS - Kasus judi daring atau online kembali menghebohkan publik. Kali ini, sebanyak 569 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan terlibat dalam aktivitas ilegal sebagai operator judi online di Filipina.
Fakta dilaporkannya 569 WNI ini terungkap berkat hasil kerja sama antara pihak berwenang Indonesia dan Filipina.
Dalam konferensi pers di Tangerang, Banten, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti menyampaikan bahwa penggerebekan besar-besaran di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina pada 31 Agustus 2024 menjadi titik kunci pengungkapan kasus ini.
Baca Juga: Chery Siap Revolusi Kendaraan Listrik dengan Baterai Solid-State, Jarak Tempuh Hingga 1.500 Km!
Operasi tersebut dilakukan oleh kepolisian Filipina dan mengarah pada penangkapan para pelaku yang terlibat dalam Offshore Gaming Operator (OGO) atau operator judi daring.
Krishna Murti menekankan bahwa para WNI yang terlibat bukanlah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebaliknya, mereka secara sadar memilih untuk bekerja sebagai operator judi online ilegal di Filipina.
“Mereka bukan korban, tetapi pelaku yang sadar akan pekerjaan mereka,” ujar Krishna dalam pernyataannya.
Fakta ini mengindikasikan bahwa mereka turut berperan dalam merekrut korban lain dari Indonesia untuk ikut terlibat dalam jaringan tersebut.
Tidak hanya mengungkap keterlibatan para WNI, kepolisian Filipina juga berhasil menangkap seluruh operator judi online beserta aktor utama yang berada di balik jaringan ini.
Proses hukum langsung diterapkan kepada para pelaku. Beberapa WNI bahkan telah ditahan untuk menjalani proses lebih lanjut. Dua di antaranya saat ini tengah menjalani penahanan di Filipina.
Krishna Murti juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai proses deportasi bagi para WNI yang terlibat dalam kasus ini.
Sejak tahun lalu, pemerintah Indonesia secara bertahap memulangkan ratusan WNI yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Hingga saat ini, sebanyak 69 WNI yang menjadi operator judi online telah berhasil dipulangkan.
Artikel Terkait
Lihat Sepak Terjang Wapres Gibran, Benarkah Analisis Connie Bakrie, Prabowo Hanya Bertahan 2 Tahun Jadi Presiden?
Jokowi Masih "Main" di Solo, Hari Pertama untuk Naikkan Citra Fufufafa, Gibran Terima Wapres RRC dan PM Korea
Waka DPR Kritik Tajam Pemakaian Surat Kop Kemendes, Pisahkan Kepentingan Pribadi dan Negara, Jangan Sampai Keliru!
Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto, Segini Gaji Fantastis Hingga Fasilitas Mewah yang Didapat!
Profil Yandri Susanto Baru Dilantik Menteri Desa, Sudah Terjerat Kontroversi Kop Surat untuk Kepentingan Pribadi