GoPay Blokir Akun yang Diduga Judi Online, Apakah Ini Awal Akhir Transaksi Bebas Hambatan di Dompet Digital?

photo author
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:00 WIB
GoPay menutup akun judi online! Apakah langkah ini cukup mengakhiri transaksi bebas hambatan di dompet digital Indonesia? (Humas Gojek-am / HukamaNews.com)
GoPay menutup akun judi online! Apakah langkah ini cukup mengakhiri transaksi bebas hambatan di dompet digital Indonesia? (Humas Gojek-am / HukamaNews.com)

Salah satu senjata GoPay dalam memberantas judi online adalah teknologi e-KYC (electronic Know Your Customer), sebuah proses verifikasi yang memastikan identitas pengguna adalah sah.

Ketika pengguna ingin meningkatkan layanan mereka ke GoPay Plus, mereka harus melalui verifikasi wajah. Proses ini dilakukan untuk menghindari pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.

Selain itu, kecerdasan buatan (AI) juga ikut ambil peran. Dengan menggunakan AI, GoPay mampu mendeteksi transaksi mencurigakan secara real-time.

Baca Juga: Wasit Ahmed Al Kaf Jadi Sorotan, Kontroversi Laga Timnas Indonesia vs Bahrain yang Bikin Netizen Ngamuk!

Teknologi ini memungkinkan GoPay untuk langsung bertindak sebelum para pelaku bisa berbuat lebih jauh.

Tapi, kita tidak bisa mengesampingkan fakta bahwa teknologi saja tidak cukup.

Langkah preventif juga diambil oleh GoPay dengan memberikan edukasi kepada penggunanya tentang bahaya judi online. Edukasi ini diharapkan dapat meminimalisir jumlah pelaku di masa mendatang.

Di tengah langkah tegas yang diambil oleh platform dompet digital seperti GoPay, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga turun tangan.

Baca Juga: Gayanya Kocak Pak Muh Ikut Semprot Wasit Al Kaf Karena Marah Berlaku Curang ke Timnas, Ente Bahlul, Bahlul!

Mereka mengeluarkan teguran kepada platform-platform yang diduga memfasilitasi transaksi judi online.

Teguran ini tidak main-main karena menurut data PPATK, transaksi judi online di lima platform dompet digital mencapai triliunan rupiah.

Sebagai langkah tambahan, PPATK juga secara aktif bekerja sama dengan Kemenkominfo dan platform-platform ini untuk mengidentifikasi serta memblokir akun-akun yang terlibat.

Baca Juga: iPhone SE 4 Datang! Harga Murah, Fitur AI Keren, dan Desain Kekinian, Siap-Siap Terpukau oleh Kejutan Apple di Tahun 2025

Angka Rp89 miliar dari transaksi terkait judi online di GoPay jelas bukan hal kecil.

Ini adalah ancaman serius terhadap ekonomi digital Indonesia, dan regulasi ketat dibutuhkan untuk mengekang aktivitas ilegal semacam ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X