Anwar Usman Ngotot Banding! Jabatan Ketua MK Dipertaruhkan, Suhartoyo Santai Menunggu Hasil Akhir, Siapa yang Akan Menang?

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 22:00 WIB
Drama di MK semakin panas! Anwar Usman banding putusan PTUN, sementara Suhartoyo menunggu hasilnya. Siapa yang bakal menang? (Instagram @arahmedia.id / HukamaNews.com)
Drama di MK semakin panas! Anwar Usman banding putusan PTUN, sementara Suhartoyo menunggu hasilnya. Siapa yang bakal menang? (Instagram @arahmedia.id / HukamaNews.com)

Putusan PTUN Jakarta jelas menjadi babak baru yang dramatis dalam perebutan kursi Ketua MK ini.

PTUN menyatakan bahwa pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK adalah tidak sah dan harus dibatalkan.

Keputusan ini benar-benar memukul telak, meskipun ada satu hal yang perlu diingat, PTUN menolak permohonan Anwar Usman untuk kembali menduduki jabatan sebagai Ketua MK.

Jadi, meski Suhartoyo "digugurkan," Anwar Usman pun tidak mendapat keuntungan apa-apa dalam kasus ini. Makanya, banding diajukan.

Baca Juga: Full Review Lenovo Legion Y700 2024, Tablet Gaming yang Bikin Kamu Lupa Waktu!

Tentu saja, Anwar Usman tidak tinggal diam. Dia merasa masih ada peluang untuk kembali menduduki kursi Ketua MK yang sangat bergengsi itu.

Maka dari itu, proses banding ini menjadi langkah krusial bagi karirnya di dunia hukum. Bisa dibilang, ini pertarungan hidup-mati secara profesional.

Suhartoyo menyebut bahwa lembaga Mahkamah Konstitusi sebagai pihak yang tergugat, telah mengajukan kontra memori banding pada 11 September 2024.

Ini adalah langkah perlawanan MK terhadap banding yang diajukan oleh Anwar Usman. Jadi, meskipun ada drama internal, MK tetap menjalankan prosedur hukum dengan tertib.

Baca Juga: Ada Peringatan apa saja di Tanggal 2 Oktober? Inilah Hari Spesial Selain Hari Batik Nasional

Sebagai Ketua MK, Suhartoyo kelihatan tetap santai, sambil menunggu hasil dari proses hukum ini. Seolah-olah dia yakin bakal tetap menang, ya?

Yang menarik dari drama ini adalah bukan sekedar soal siapa yang benar atau salah secara hukum, tetapi lebih kepada bagaimana adu pengaruh di lembaga hukum tertinggi di Indonesia ini berlangsung.

Anwar Usman, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua MK, tampaknya nggak rela begitu saja menyerahkan kursi panas itu kepada Suhartoyo.

Baca Juga: Mengejutkan! Penjualan Tablet Huawei Tumbangkan Apple di Tiongkok, Apple Mulai Tertinggal?

Bahkan, meskipun PTUN memutuskan bahwa dia nggak boleh kembali menjabat, Anwar masih nekat untuk melawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X