Kelabui Petugas Temuan Tanam Ganja dengan Jarak Berjauhan di Area Terjal di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

photo author
- Kamis, 26 September 2024 | 14:54 WIB
Temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Ist)
Temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Ist)

HUKAMANEWS - Polri melalui Polda Jatim berhasil mengungkap penemuan ladang ganja raksasa di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Dalam operasi ini, Polri berhasil mengamankan 38.000 batang ganja.

Dikutip dari akun X Divisi Humas Polri pada Kamis (26/9), dari temuan ini polisi juga menemukan empat lokasi baru dengan total 48 titik penanaman.

Polisi pun mengamankan empat orang tersangka.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol. Robert Da Costa mengungkapkan, bahwa para tersangka menanam ganja berjauhan, sekitar 100-200 meter di area terjal guna mengelabui petugas.

Baca Juga: Usulan Penyelenggaraan pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang Dilaksanakan pada September 2025

Pengungkapan ini merupakan respon Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Selanjutnya, Polri berkomitmen akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku maupun lokasi ladang ganja lainnya.

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika ada informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar," ujar Robert.

Atas temuan ladang ganja ini menjadi perhatian publik sebab sebelumnya tak menyangka di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru bisa dijadikan lokasi ladang ganja.

Selain tanaman ganja, polisi juga menyita ganja kering dan bibit ganja siap tanam yang disembunyikan di semak-semak belukar.

Baca Juga: TOP 10 Kamera Surfing Terbaik 2024, Menaklukkan Ombak dan Mengabadikan Momen

Kini polisi terus menelusuri sejumlah lokasi, yang diduga masih terdapat tanaman ganja.

Polisi juga telah menangkap empat tersangka pemilik ladang ganja, yang seluruhnya adalah warga Desa Argosari, Lumajang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: PMJ News, Akun X

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X