Padahal, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian sudah dengan jelas melarang masyarakat melakukan aktivitas apapun di sekitar jalur kereta api.
Lalu, mengapa masih ada saja yang nekat? Entah karena ketidakpedulian atau justru tantangan adrenalin, nyawa pun jadi taruhan.
"Jalur kereta api merupakan jalur yang dilindungi oleh undang-undang, sehingga masyarakat dilarang beraktivitas apapun di sekitarnya," tegas Rokhmad.
Ia menyesalkan kejadian tragis ini dan berharap masyarakat bisa lebih sadar akan bahaya yang mengintai di sekitar rel kereta.
Usai kejadian, keempat jenazah korban segera dievakuasi ke fasilitas kesehatan yang ada di Karawang dan Subang.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas para korban. Namun, yang jelas, peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi kita semua untuk tidak bermain-main dengan keselamatan diri sendiri.
Video viral ini memang memancing banyak reaksi dan empati dari netizen.
Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kita bisa mengambil pelajaran dari kejadian ini.
Ingat, hidup terlalu berharga untuk dihabiskan dengan sikap sembrono.
Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari hanya karena tak bisa menahan diri untuk menjauh dari bahaya. Tetap waspada, dan patuhi aturan demi keselamatan bersama!***
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Wafatnya Presiden Iran Raisi Akibat Kecelakaan Helikopter, Berharap Tak Berdampak Pada Ekonomi Global
Jadi Korban Kecelakaan Tragis di Pekanbaru, Inilah Renti Marningsih, IRT yang Peduli Palestina yang Tewas Ditabrak Marisa Putri yang Mabuk
MIRIS! Bocah 9 Tahun Bawa Mobil Hingga Kecelakaan, Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala...
Tragis Kecelakaan Tewaskan 5 Orang di Semper Jakarta Utara, Diduga Supir Truk Pembawa BBM Terkena Serangan Jantung
Kabar Terbaru: Ruri Repvblik Tersenyum di Tengah Pemulihan Pasca Kecelakaan Moge, Istri Bagikan Update Menyentuh di Instagram