Simulasi Gempa Megathrust di Jakarta Akan Digelar oleh BPBD, Warga Diminta Siapkan Kebutuhan Darurat

photo author
- Jumat, 20 September 2024 | 17:11 WIB
BPBD DKI Jakarta gelar simulasi gempa Megathrust  (Pixabay/ Tumisu / HukamaNews.com)
BPBD DKI Jakarta gelar simulasi gempa Megathrust (Pixabay/ Tumisu / HukamaNews.com)

Oleh karena itu, masyarakat Jakarta harus siap menghadapi kemungkinan terburuk.

Kapusdatin BPBD DKI, Mohamad Yohan, menyebutkan beberapa kebutuhan penting yang harus disiapkan warga saat terjadi bencana.

"Saat bencana, hal-hal seperti pakaian, obat-obatan, dan surat-surat penting perlu disiapkan sejak dini," katanya.

Surat-surat penting seperti ijazah, akta kelahiran, dan dokumen identitas lain seringkali terlupakan, padahal jika rusak atau hilang, proses pengurusannya bisa memakan waktu lama.

Baca Juga: Usai Kebocoran Data Pajak, NPWP Jokowi dan Menteri Dinonaktifkan, Bagaimana Nasib Data Milik Rakyat?

Siapkan Uang Tunai: Belajar dari Pengalaman Banjir Cina

Yohan juga menekankan pentingnya uang tunai sebagai bagian dari persiapan menghadapi bencana.

"Contohnya di Cina, saat terjadi banjir, banyak warga yang tidak menyiapkan uang tunai. Akibatnya, mereka kesulitan membeli kebutuhan dasar karena sistem pembayaran elektronik tidak berfungsi," jelasnya.

Kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bahwa meskipun pembayaran digital semakin marak, uang tunai tetap harus ada sebagai cadangan.

Baca Juga: Kudeta Kepemimpinan di Tubuh Kadin: Menyibak Hubungan Gelap Penguasa dan Pengusaha

Dalam kondisi darurat seperti gempa atau banjir, listrik dan jaringan komunikasi bisa terganggu.

"Makanya uang tunai itu penting," lanjut Yohan.

Ia mengingatkan bahwa kesiapan menghadapi bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga setiap individu dan keluarga.

Daftar Barang yang Harus Disiapkan

Untuk memudahkan, berikut adalah daftar kebutuhan yang disarankan oleh BPBD DKI Jakarta untuk dipersiapkan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X