Numpet di Rumah yang Sering Dilalui Polisi, Indra Pelaku Pembunuhan Ditangkap dan Akui Bunuh dan Rudapaksa Nia

photo author
- Jumat, 20 September 2024 | 16:15 WIB
Heboh saat pelaku Indra berhasil dibekuk polisi (Ist)
Heboh saat pelaku Indra berhasil dibekuk polisi (Ist)

HUKAMANEWS - Polisi tak curiga rumah yang sering dilewati dalam upaya penyelidikan kasus pembunuhan seorang gadis tempat pelaku bersenyembunyi.

Rumah tersebut diketahui kosong dan sudah sering dilalui polisi untuk mencari pelaku pembunuhan yang disertai pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan Nia, beberapa waktu lalu.

Menurut Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, pada Kamis (19/9), pelaku sempat buron selama sebulan.

Rumah tempat tersangka ditangkap dalam keadaan kosong dan ditinggal pemiliknya dan diketahui ada tersangka di dalam karena pintu rumah terbuka.

Baca Juga: Profil Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin Indonesia yang Baru Hasil Munaslub, Perjalanan Karier dan Latar Belakang Pendidikannya.

"Rumah yang kosong ini kami sebelumnya sudah sering kami lalui untuk pencarian. Ternyata tersangka ada di dalamnya. Berkat dari masyarakat informasi kami langsung datang dan tersangka berada di atap rumah. Jadi benar-benar tidak tampak kalau secara penglihatan biasa atau penyisiran biasa," jelasnya.

"Pengakuan tersangka dia berpindah-pindah. Jadi malam ini di rumah ini, kemudian besok di tempat lain," lanjutnya.

Dan kini pelaku berhasil bekuk Indra Septriarman (26), pelaku pembunuhan terhadap Nia.

Saat penangkapannya berlangsung heboh karena pelaku yang bersenyembunyi di plafon rumah warga dikepung warga dan polisi.

Baca Juga: Presiden Akui Data Miliknya Ikut Bocor, Namun Direktorat Jenderal Pajak Bantah Adanya Indikasi Kebocoran Data NPWP

Nia korbannya masih berusia 18 tahun dan seorang penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

"Tersangka sudah mengakui kalau dirinya yang melakukan pemerkosaan sekaligus membunuh korban," ujar Faisol.

Dari keterangan pelaku, sementara baru satu orang (melakukan).

Terkait dengan motif tersangka tega melakukan aksi kejinya terhadap seorang gadis itu, polisi belum bisa membukanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X