Usai Kebocoran Data Pajak, NPWP Jokowi dan Menteri Dinonaktifkan, Bagaimana Nasib Data Milik Rakyat?

photo author
- Jumat, 20 September 2024 | 15:39 WIB
Data NPWP Presiden Jokowi dan menteri dinonaktifkan setelah kebocoran. Apa langkah selanjutnya untuk melindungi data pribadi kita? (pajak.go.id / HukamaNews.com)
Data NPWP Presiden Jokowi dan menteri dinonaktifkan setelah kebocoran. Apa langkah selanjutnya untuk melindungi data pribadi kita? (pajak.go.id / HukamaNews.com)

“Data yang bocor ini luar biasa detail, ada email, nomor handphone, alamat rumah, nomor NIK, bahkan status PKP dan nama KPP. Ini bukan data sembarangan, dan nggak mungkin dimiliki oleh pihak selain Dirjen Pajak,” kata Pratama.

Artinya, kebocoran ini bukan sekadar isu receh yang bisa ditutup-tutupi.

Dirjen Pajak harus bertanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga: Xiaomi Mix Flip Siap Menggebrak Pasar Global di Akhir September 2024

Kalau dalam 3 x 24 jam setelah kebocoran terjadi tidak ada informasi resmi dari Dirjen Pajak kepada masyarakat, mereka bisa dianggap melanggar hukum.

Kasus ini jelas menjadi tamparan keras bagi pemerintah, khususnya Dirjen Pajak.

Bukan cuma soal bocornya data pejabat, tapi juga data rakyat biasa yang harusnya dilindungi.

Kalau NPWP pejabat saja bisa bocor, bagaimana dengan nasib kita yang cuma rakyat biasa?

Baca Juga: Gempa Bandung, Kenali Sesar Garsela dan Pentingnya Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam!

Sudah seharusnya pemerintah serius menanggapi persoalan ini. Jangan sampai kasus ini hanya jadi angin lalu tanpa ada tindakan yang nyata.

Perlindungan data pribadi bukan cuma masalah privasi, tapi juga soal keamanan dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Sebagai rakyat biasa, mungkin kita cuma bisa berharap pemerintah benar-benar serius menangani kebocoran ini.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Wajah Pelaku Babak Belur oleh Massa

Tapi, bukan berarti kita cuma bisa diam saja. Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk melindungi data pribadi kita:

1. Cek NPWP di Situs Resmi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X