Gempa 5 Magnitudo Guncang Bandung, Faskes & Kantor Polisi Terdampak, BPBD: Tetap Tenang, Jangan Kebawa Panik!

photo author
- Rabu, 18 September 2024 | 16:27 WIB
Gempa 5 Magnitudo guncang Bandung, fasilitas umum rusak, warga panik keluar rumah (BPDB / HukamaNews.com)
Gempa 5 Magnitudo guncang Bandung, fasilitas umum rusak, warga panik keluar rumah (BPDB / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Bandung dengan kekuatan 5 magnitudo pada hari Rabu, benar-benar bikin geger!

Siapa yang gak deg-degan kalau rumah goyang-goyang, apalagi sampai beberapa fasilitas penting ikutan terdampak?

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat melaporkan bahwa gempa ini merusak beberapa fasilitas kesehatan (faskes) dan bahkan kantor polisi!

Baca Juga: Dampak Gempa di Wilayah Kabupaten Bandung, PT KCIC Batalkan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Getarannya kerasa sampai ke berbagai wilayah di Jawa Barat.

Lokasi gempa ini berada di titik 7.19 LS dan 106.64 BT, tepatnya di Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan data dari BPBD, dua fasilitas kesehatan hancur berantakan.

Satu berada di Desa Cihawuk, dan satu lagi di Desa Cibereum.

Baca Juga: Secara Bersamaan Hanya Selisih 1 Detik, Gempa Terjadi Bersamaan di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut

Gak cuma itu, Polsek di Desa Cibereum juga ikutan rusak, plus Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di desa yang sama.

Jadi, kebayang kan betapa parahnya kondisi di lapangan?

Untungnya BPBD langsung bergerak cepat buat melakukan asesmen kerusakan dan dampaknya ke masyarakat sekitar.

Tapi, hasil asesmennya masih belum final. Kita masih harus menunggu laporan lengkapnya, yang pasti, ini bukan kejadian yang bisa dianggap enteng.

Baca Juga: Diguncang Gempa dengan Magnitudo 5, Wilayah Bandung Masih Terjadi Gempa Susulan yang Tidak Berpotensi Tsunami

Sebagai warga Bandung yang terbiasa hidup di daerah rawan gempa, ternyata kejadian kali ini tetap bikin kaget.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X