HUKAMANEWS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat (6/9).
Sebagaimana dilansir dari laman akun X.com (Twitter) resminya @TMCPoldaMetro, Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling pada hari ini Jumat, 6 September 2024:
- Jaktim : Mall Grand Cakung
- Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakbar : Mall Citraland
- Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakut : LTC Glodok
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
Selanjutnya, pemohon SIM mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.***
Artikel Terkait
Ingin Memperpanjang Surat Izin Mengemudi, Tapi Akhir Pekan? Tenang, Ada Kok Layanan SIM Keliling Tetap Buka Di Jakarta, Datang Ke Sini!
Peluncuran SIM C1 oleh Korlantas Polri Untuk Motor Berkapasitas Mesin 250cc hingga %00cc
Siap-siap! Tahun 2025 Nomor SIM Akan Diganti dengan NIK, Begini Manfaat dan Implementasinya
Mau Perpanjang SIM A dan C di Jakarta? Cek Layanan SIM Keliling Hari Ini, Lokasi, Syarat, dan Biayanya di Sini, Bro!