Ogah Diputus, AP Nekat Sebar Video Asusila Audrey Davis, Balas Dendam Mantan yang Bikin Geger Dunia Maya!

photo author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 07:05 WIB
Kasus video asusila Audrey Davis gegerkan publik! Mantan kekasihnya, AP, nekat sebar video sebagai aksi balas dendam (1ST / HukamaNews.com)
Kasus video asusila Audrey Davis gegerkan publik! Mantan kekasihnya, AP, nekat sebar video sebagai aksi balas dendam (1ST / HukamaNews.com)

Pada 10 Agustus 2024, AP akhirnya ditangkap di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya setelah mereka memperoleh bukti yang cukup kuat tentang keterlibatan AP dalam penyebaran video tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti seperti handphone Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, dan flashdisk yang berisi konten pornografi.

Baca Juga: Pakar: MK Jaga Demokrasi, DPR Malah Main Cepat-Cepat, RUU Pilkada Buat Apa Kalau Cuma Buat Akal-akalan?

Penyidikan dan Proses Hukum

Hingga saat ini, penyidik dari Polda Metro Jaya terus melakukan identifikasi dan pelacakan terhadap akun-akun media sosial dan platform X yang menerima dan menyebarkan konten tersebut.

Kombes Pol. Ade Safri menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam penyebaran konten pornografi ini.

"Saat ini juga penyidik sedang melakukan identifikasi, profiling, maupun tracing terhadap akun medsos ataupun platform X yang menerima transmisi dari tersangka AP terkait dengan konten pornografi yang dimaksud," tegasnya.

Baca Juga: Polisi Pasang Barikade Usai Gerbang Belakang DPR Roboh oleh Massa Aksi, Tindakan Pengamanan dan Kontroversi RUU Pilkada

Penyidikan yang dilakukan tidak hanya terfokus pada AP sebagai tersangka utama, tetapi juga melibatkan upaya penelusuran terhadap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

Ini termasuk orang-orang yang mengakses, menyimpan, atau menyebarkan video tersebut di media sosial.

Pihak kepolisian bertekad untuk menindak tegas setiap individu yang terlibat dalam penyebaran konten pornografi, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Baleg DPR Langgar Konstitusi, Ambang Batas dan Usia Calon Kepala Daerah Jadi Kontroversi! Apa Dampaknya?

Kasus ini tidak hanya memberikan dampak psikologis bagi Audrey Davis, tetapi juga membuka mata publik tentang bahaya penyebaran konten pribadi di era digital.

Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kehidupan pribadi seseorang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X