Polisi Pasang Barikade Usai Gerbang Belakang DPR Roboh oleh Massa Aksi, Tindakan Pengamanan dan Kontroversi RUU Pilkada

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 19:32 WIB
Polisi pasang barikade usai gerbang DPR roboh oleh aksi mahasiswa tolak RUU Pilkada. Ketegangan meningkat, pengamanan diperketat.
Polisi pasang barikade usai gerbang DPR roboh oleh aksi mahasiswa tolak RUU Pilkada. Ketegangan meningkat, pengamanan diperketat.

HUKAMANEWS - Aksi demonstrasi kembali memanas di Jakarta pada Kamis siang, ketika Gerbang Pancasila di belakang kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI roboh oleh massa aksi mahasiswa yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Dalam aksi yang berlangsung di Jalan Gelora, Jakarta, itu, aparat kepolisian dengan sigap memasang barikade guna mencegah mahasiswa masuk ke dalam kompleks parlemen.

Gerbang yang sebelumnya berdiri kokoh itu, roboh setelah mahasiswa menariknya dengan tali yang terpasang di atas gerbang besi tersebut.

Baca Juga: Kericuhan di DPR, Habiburokhman Dilempari Botol saat Temui Demonstran yang Geram Tolak Revisi UU Pilkada!

Setelah gerbang jatuh, massa aksi langsung bergerak masuk ke area sekitar gerbang dan melanjutkan aksi mereka dengan membakar sampah botol plastik, sebuah simbolik penolakan terhadap RUU yang mereka anggap kontroversial.

Tidak hanya itu, massa juga bergantian melakukan orasi sambil menyanyikan lagu-lagu kebangsaan Indonesia, menambah suasana semakin tegang namun tetap penuh semangat perjuangan.

Dalam upaya mengantisipasi situasi yang semakin memanas, aparat kepolisian dari satuan Sabhara dan Brigade Mobil (Brimob) segera membentuk barikade manusia.

Baca Juga: Baleg DPR Langgar Konstitusi, Ambang Batas dan Usia Calon Kepala Daerah Jadi Kontroversi! Apa Dampaknya?

Barikade ini diharapkan bisa menahan massa aksi agar tidak merangsek masuk lebih jauh ke dalam kompleks parlemen.

Di sisi lain, sejumlah kendaraan taktis juga disiapkan di dekat Gerbang Pancasila, menambah kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya eskalasi kekerasan.

Kontroversi RUU Pilkada

Aksi unjuk rasa ini tidak terlepas dari polemik yang muncul seputar pembahasan RUU Pilkada.

RUU ini dinilai oleh banyak pihak, termasuk mahasiswa, sebagai produk legislasi yang terburu-buru dan tidak melalui proses pembahasan yang matang.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPR Tunda Lagi, Ada Siasat di Balik Penundaan RUU Pilkada? Simak Kecurigaan yang Mengemuka!

Badan Legislasi DPR RI, pada Rabu (21/8), melakukan pembahasan yang dinilai terlalu cepat dan tidak memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi yang baru saja keluar pada Selasa (20/8) sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X