Fakta Penangkapan Mantan Pacar Audrey Davis, dari Motif hingga Proses Hukum Terhadap Kasus Video Asusila

photo author
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 13:05 WIB
Penangkapan mantan pacar Audrey Davis terkait video asusila mengungkap motif dendam. (Ist)
Penangkapan mantan pacar Audrey Davis terkait video asusila mengungkap motif dendam. (Ist)

Meskipun UU ITE dan UU Pornografi sudah mengatur hukuman bagi pelaku, perlindungan terhadap korban masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal pendampingan psikologis dan pemulihan nama baik.

Langkah-langkah seperti pemblokiran akun-akun yang menyebarkan konten asusila, serta kampanye edukasi mengenai pentingnya menjaga privasi di dunia digital, perlu terus digalakkan.

Selain itu, kerjasama antara aparat penegak hukum dan platform media sosial juga sangat penting untuk mempercepat proses penanganan kasus seperti ini.

Baca Juga: Detik-detik Terjadinya Kebakaran Hebat di Kawasan Penduduk Manggarai Jakarta Selatan, Sebanyak 34 Unit Damkar Dikerahkan

Kasus penyebaran video Asusila yang melibatkan Audrey Davis dan mantan pacarnya, AP, menjadi pelajaran penting tentang bahaya dari penyebaran konten pribadi di era digital.

Penangkapan AP oleh Polda Metro Jaya menandai langkah awal dalam upaya menegakkan keadilan bagi korban. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X