HUKAMANEWS - Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan sebelas remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Panca Marga, Jatinegara, pada Sabtu (3/8) dini hari.
Sebelas remaja yang ditangkap masing-masing berinisial MAS, MER, RIF, RPP, AP, MF, APP, NMA, RP, ADPS, dan FD.
Penangkapan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh Tim TPPP Polres Metro Jakarta Timur.
Menurut Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Hendra, patroli tersebut bertujuan untuk mencegah aksi kriminalitas dan tawuran di wilayahnya.
"Saat Tim TPPP melakukan patroli wilayah berhasil mencegah tawuran," ujar Kompol Hendra dalam keterangannya.
Barang Bukti yang Diamankan
Selain mengamankan para remaja tersebut, tim patroli juga menemukan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) dan molotov dari tangan para pelaku.
Total barang bukti yang disita antara lain tiga handphone, dua sajam jenis celurit, dan dua buah molotov.
"Dari pelaku tawuran diamankan barang bukti berupa tiga handphone, dua sajam jenis celurit dan dua buah molotov," tambah Kompol Hendra.
Proses Hukum Lebih Lanjut
Setelah ditangkap, sebelas remaja tersebut langsung digelandang ke Polsek Jatinegara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Hendra menegaskan bahwa apabila ditemukan unsur tindak pidana, maka mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Damai Di Cipinang, Warga RW 01 dan RW 02 Komit Tak Lagi Tawuran di Jalan Bassura
Polisi Tangkap 8 Remaja Saat Hendak Tawuran Di Cengkareng, Jakarta Barat, Aksi Kriminal Di Masa Tenang Pemilu 2024
Tim Polres Bekasi Amankan Lima Remaja yang Akan Tawuran dengan Sita Sejumlah Sajam
Hormati Aksi Unjuk Rasa All Eyes On Rafah, Semua Kereta Api Masuk Jakarta Berhenti di Stasiun Jatinegara
Jangan Lewatkan! Termasuk Jakarta dan Jabar, 5 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Agustus 2024, Buruan Lunasi Tunggakan Kamu!