Puan Maharani Mengenang Hamzah Haz: Negarawan Paripurna yang Dedikasinya Menginspirasi Bangsa, Selamat Jalan Pak Hamzah!

photo author
- Rabu, 24 Juli 2024 | 17:00 WIB
Puan Maharani Kenang Hamzah Haz sebagai Sosok Negarawan Paripurna (Sekretariat negara / HukamaNews.com)
Puan Maharani Kenang Hamzah Haz sebagai Sosok Negarawan Paripurna (Sekretariat negara / HukamaNews.com)

Puan Maharani menilai bahwa warisan perjuangan dan dedikasi Hamzah Haz akan menjadi inspirasi bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi mendatang.

"Kepergian Bapak Hamzah Haz adalah kehilangan besar bagi kita semua, namun kami yakin bahwa warisan beliau akan terus hidup dan bermanfaat untuk Indonesia," tuturnya.

Dia juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas nama pribadi, keluarga, dan DPR RI.

Baca Juga: Presiden Jokowi Hadir di Rumah Duka Hamzah Haz:, Kunjungan Penuh Haru dan Pemakaman Tokoh Bangsa Berusia 84 Tahun di Bogor

"Semoga jasa-jasa beliau selalu dikenang dan menjadi teladan bagi kita semua dalam membangun Indonesia. Beliau adalah contoh nyata seorang pemimpin yang selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat. Duka mendalam seluruh bangsa Indonesia mengiringi kepergian beliau, selamat jalan Pak Hamzah Haz," ucapnya.

Profil Hamzah Haz

Hamzah Haz wafat pada usia 84 tahun di Kediaman Tegalan, Matraman, Jakarta, pada pukul 09.30 WIB. Ia lahir di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 15 Februari 1940.

Hamzah Haz dikenal sebagai Ketua Umum PPP selama dua periode (1998-2007) dan menjabat sebagai Wakil Presiden Ke-9 RI mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004).

Baca Juga: Ganjar Pranowo : Bunuh Diri Dimana - Mana, Indonesia Darurat Kesehatan Mental

Selain sebagai politisi dan wakil presiden, Hamzah Haz juga aktif di DPR RI dan pernah menjabat sebagai Menteri.

Setelah proses mandi jenazah dan persemayaman, Hamzah Haz dishalatkan di masjid miliknya yang berlokasi di Jalan Nenas, Bogor, Jawa Barat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X