Kejagung Bikin Gebrakan, Penyidikan Kasus Korupsi Timah Makin Intensif!

photo author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 20:16 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI intensif dalam penyidikan kasus korupsi timah, memastikan keadilan terwujud dengan proses hukum yang transparan. (Kejagung / HukamaNews.com)
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI intensif dalam penyidikan kasus korupsi timah, memastikan keadilan terwujud dengan proses hukum yang transparan. (Kejagung / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Di tengah sorotan publik terhadap kasus Korupsi Timah, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperkuat penyidikan.

Setiap langkah penting dalam proses penyidikan menjadi fokus utama Kejagung.

Kasus Korupsi Timah kembali mencuat dengan penanganan serius dari pihak Kejagung.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Siap Bertarung di Pilkada 2024, Pilihan Antara Jawa Tengah dan Jakarta, Presiden Jokowi Ungkap Daerah yang Cocok Bagi Putranya

Langkah-langkah hukum dalam mengusut kasus ini menjadi sorotan intensi Kejagung dalam menegakkan keadilan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI secara tegas menyatakan bahwa proses penyidikan kasus korupsi yang terkait dengan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015 hingga 2022 tidak mengalami kendala yang signifikan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, yang menegaskan bahwa satu-satunya hambatan yang dihadapi adalah terkait dengan proses administratif perkara.

Baca Juga: Kronologi Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV oleh Simpatisan SYL Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

"Saat ini, proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kasus ini sedang berjalan lancar. Kami hanya mengalami kendala pada tahap pemberkasan, yang berkaitan dengan administrasi perkara," ujar Harli di Kantor Kejagung RI, Jakarta.

Lebih lanjut, Harli menyebutkan bahwa Kejagung tengah memproses pemberkasan untuk enam tersangka yang masih harus dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami sedang melengkapi proses pemberkasan untuk memastikan bahwa semua prosedur hukum terpenuhi dengan baik sebelum perkara ini disidangkan," tambahnya.

Baca Juga: Tersandung Korupsi Rp1,15 Triliun! 3 Mantan Pejabat Kemenhub Didakwa, Dugaan Skandal Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Bikin Negara Merugi!

Meskipun begitu, Harli menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menangani setiap kasus yang diselidiki, termasuk dalam kasus korupsi terkait komoditas timah ini.

Kejagung juga baru-baru ini menyerahkan tiga tersangka baru beserta barang bukti dalam tahap kedua kasus ini kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Tiga tersangka yang baru dilimpahkan adalah AS, BN, dan SW," ungkap Harli dalam keterangannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X