Daftar Potensi Hukuman dan Pasal yang Dilanggar:
1. Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.
2. Pasal 12B jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.
3. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.***
Artikel Terkait
Muak dengan Ulah SYL, Pegawai Kementan Berharap Reshuffle, Mengungkap Cerita di Balik Dugaan Korupsi
Wow Langsung Cair! Biduan Nayunda Nabila Ngaku Dengan Kedekatannya Dapat Bantuan Cicilan Apartemen dari Eks Menteri SYL!
Perkenalan Nayunda Dengan SYL, Dimulai Dari Pengenalan Oleh Muhammad Hatta, Pesan WhatsApp Berupa Stiker hingga Diajak Makan
Bukti Integritas Sebagai Pejabat, SYL Pernah Tolak Uang Satu Kardus Saat Menjabat Wagub Sulsel, Benarkah?