Kasus Korupsi yang Melibatkan SYL, Pakar Ungkap Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Benarkah?

photo author
- Selasa, 18 Juni 2024 | 16:34 WIB
Kasus SYL: Ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. (PMJ News / HukamaNews.com)
Kasus SYL: Ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. (PMJ News / HukamaNews.com)

Daftar Potensi Hukuman dan Pasal yang Dilanggar:

1. Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

2. Pasal 12B jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

3. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X