Kasus ini bukanlah kasus kecil. Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara mencapai angka fantastis yaitu Rp 300,003 triliun.
Rinciannya meliputi kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal sebesar Rp 26,649 triliun, dan nilai kerusakan ekologis sebesar Rp 271,6 triliun.
Angka-angka ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari korupsi ini, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merusak lingkungan secara signifikan.
Kejagung berkomitmen untuk terus menyelidiki dan membawa para pelaku ke pengadilan guna memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Kejagung telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka diduga bekerja sama dalam menjalankan bisnis timah ilegal yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 di Tengah Kasus Korupsi 109 Ton, Jadi Segini per Gramnya Sekarang!
Kejagung juga berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk memastikan bahwa semua bukti yang diperoleh dapat digunakan untuk memperkuat kasus di pengadilan.
Pemeriksaan terhadap adik ipar Harvey Moeis merupakan salah satu langkah penting dalam rangkaian penyelidikan ini.
Hal ini menunjukkan bahwa Kejagung tidak pandang bulu dalam mengusut tuntas kasus korupsi, sekalipun melibatkan keluarga dari tokoh-tokoh penting.
Baca Juga: PP Tapera 2024, Solusi atau Beban Baru Bagi Rakyat?
Kasus ini telah menarik perhatian luas dari masyarakat.
Publik berharap bahwa Kejagung dapat menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil.
Banyak yang berharap bahwa langkah-langkah tegas dari Kejagung bisa menjadi titik awal pemberantasan korupsi di sektor pertambangan dan sektor-sektor lain yang rentan terhadap praktik korupsi.
Artikel Terkait
Skandal Korupsi PT Timah Capai Capai 22 Orang, Mantan Dirjen Minerba Jadi Tersangka Baru, Simak Selengkapnya di Sini!
Aje Gile! Bongkar Rincian Kerugian Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun
Kejaksaan Tetapkan 22 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dengan Kerugian Rp300 Triliun
Terungkap! Ini 3 Fakta Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang jadi Tersangka Korupsi Timah Rp300 Triliun
Rugikan Negara Hingga 300 Triliun, PJ Gubernur Bangka Belitung Pertanyakan Transparansi Aspek Penghitungan Kerugian Korupsi Timah