3. Penahanan dan Tindakan Selanjutnya
Dari kelima tersangka, tiga orang langsung ditahan.
AS dan SW ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat, sementara FL ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
BN tidak ditahan karena alasan kesehatan. Hendry Lie sendiri mangkir dari pemeriksaan saksi pada 27 April 2024 dan akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengatakan bahwa jika Hendry Lie tidak hadir pada panggilan ketiga, Kejaksaan Agung akan melakukan upaya paksa.
Baca Juga: Diduga Ada Indikasi Korupsi Proyek Tol MBZ, Jasamarga Klaim Mutu Beton Melampaui Standar
"Kita tunggu saja. Tentunya ada upaya menghadirkan yang bersangkutan untuk diperiksa. Sejauh ini sudah dua kali, kalau ketiga (mangkir) ada upaya paksa dari penyidik," kata Kuntadi di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 Mei 2024.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hendry Lie dan banyak tokoh penting lainnya menunjukkan betapa besar tantangan dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Nilai kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun adalah bukti nyata betapa seriusnya kasus ini.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan. ***
Artikel Terkait
Kejagung Beberkan Modus Kasus Dugaan Korupsi PT Antam, Penjualan Ilegal Emas 109 Ton dari Tahun 2010
Skandal Dugaan Korupsi 'Turun-Temurun' di Antam, Kejaksaan Seret 6 GM PT Antam, Begini Modusnya
Terbongkarnya Skandal Korupsi Emas Antam, Kejaksaan Tetapkan Enam Tersangka
Dua Tahun Penyelidikan, 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Mendapat Tepian Sidang
Diduga Ada Indikasi Korupsi Proyek Tol MBZ, Jasamarga Klaim Mutu Beton Melampaui Standar
Kejaksaan Tetapkan 22 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dengan Kerugian Rp300 Triliun