Kaesang Berpeluang Maju di Pilkada 2024, MA Perluas Tafsir Syarat Usia, Pemerintah Abai

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 20:00 WIB
Kaesang Pangarep berpeluang maju di Pilkada 2024 setelah MA mengubah syarat usia calon.  (Instagram @faktanyagoogle_official)
Kaesang Pangarep berpeluang maju di Pilkada 2024 setelah MA mengubah syarat usia calon. (Instagram @faktanyagoogle_official)

Dasco mendorong agar Kaesang Pangarep dan Budisatrio Djiwandono berpasangan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Dorongan ini semakin kuat setelah Dasco mengunggah foto di Instagram pribadinya yang menunjukkan dukungan terhadap pasangan ini dengan caption "Budisatrio Djiwandono - Kaesang Pangarep For Jakarta 2024."

Baca Juga: Terbongkarnya Skandal Korupsi Emas Antam, Kejaksaan Tetapkan Enam Tersangka

Budisatrio Djiwandono, yang merupakan keponakan Presiden terpilih Prabowo Subianto, dinilai sebagai sosok yang tepat untuk berduet dengan Kaesang dalam Pilkada mendatang.

Keputusan MA yang memperluas tafsir syarat usia ini tentu menjadi angin segar bagi calon-calon muda yang ingin terjun ke dunia politik di level provinsi.

Dengan adanya perubahan ini, Kaesang Pangarep yang kini berusia 29 tahun pada tahun 2024 dapat memenuhi syarat minimal usia calon kepala daerah yang baru ditetapkan tersebut. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X