Ayah Bunda Wajib Tau! Begini Cara Mengurus BPJS Anak Baru Lahir, Ikuti Langkah dan Syaratnya

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 08:05 WIB
Simak cara dan syarat mudah mengurus BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir agar mendapatkan perlindungan kesehatan sejak dini. (bpjs-kesehatan.go.id)
Simak cara dan syarat mudah mengurus BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir agar mendapatkan perlindungan kesehatan sejak dini. (bpjs-kesehatan.go.id)

Cara Daftar BPJS untuk Anak Baru Lahir

Setelah syarat dan dokumen di atas disiapkan, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan bayi ke BPJS Kesehatan.

Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan, berikut penjelasannya:

Baca Juga: Inilah Asal Usul TV TCL, Simak Keunggulan dan Harganya yang Merakyat!

1. Mobile Customer Service (MCS)

- Kunjungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan.

- Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

- Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP).

- Tunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.

Baca Juga: Cuss ke Sini! 5 Toko Elektronik di Yogyakarta yang Nggak Bikin Kantong Jebol

2. Mall Pelayanan Publik

- Kunjungi Mall Pelayanan Publik.

- Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

- Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP).

- Tunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: BPJS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X